Kabupaten Cirebon Pelita News
Polemik anggaran pemerintah provinsi jawa barat yang sudah keluar pada hari jumat 12 / 12 berupa bantuan provinsi jawa barat tahun 2025 di Desa Ciledug Tengah Kecamatan Ciledug.
Dikatakan oleh nurwahid, ketua BPD Desa Ciledug Tengah bahwa sebelumnya ada informasi dari pemdes Ciledug Tengah bahwa bantuan provinsi jawa barat sudah keluar pada hari jumat pada tgl 12 Desember 2025, bantuan Banprov jabar sudah diambil oleh bendahara Desa Ciledug Tengah akan tetapi kuwu meminta agar dana bantuan provinsi jawa barat tersebut diambil oleh kuwu ciledug tengah.
Hal Ini di jelaskan ketika ada Perangkat Desa Ciledug Tengah bersama ketua BPD, sebagai mitra pemerintahan Desa sangat menyayangkan sekaki atas sikap kenapa anggaran bantuan provinsi jawa barat tersebut diambil semua oleh kuwu Ciledug Tengah, padahal harusnya harus dilibatkan nya Tim pelaksana Kegiatan untuk menggelar bantuan provinsi tersebut.
Lanjut kuwu ciledug Tengah juga pernah menyampaikan kepada ketua BPD akan memberitahu dan melihat langsung kegiatan fisik di dalam anggaran Banprov tersebut di tahun 2025.
Kami sebagai Ketua BPD Ciledug Tengah sangat kecewa Karena kuwu tidak transparan adanya bantuan provinsi jawa barat agar digelar
Semua element Desa, baik pengerjaan fisik dan non fisik harusnya dilibatkan Tim pelaksana Kegiatan Dan BPD Desa Ciledug Tengah Perihal Bantuan provinsi jawa barat di tahun 2025.
“bukan nya cepat digelar akan tetapi utangnya diambil semua oleh kuwu Ciledug Tengah., ini sudah tidak transparan dalam undang undang keterbukaan informasi publik terhadap anggaran dari pemerintah tersebut.
Kami berharap kepada kuwu Ciledug Tengah agar bisa memberikan contoh dan bisa menggelar bantuan provinsi jawa barat tahun 2025 .
Jangan sampai anggaran dari pemerintah provinsi jawa barat itersebut di tahun 2025 tidak digelar atau di kurangi volume bangunan, yang akibatnya berimbas ke ranah hukum kedepannya, pungkasnya ( Ded)















