• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Agustus 21, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tragedi Tawuran Maut, Terdakwa Pelajar Di Vonis 5 Tahun Bui

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 10, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tragedi Tawuran Maut, Terdakwa Pelajar Di Vonis 5 Tahun Bui
    0
    BERBAGI
    248
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebon Timur,- Terdakwa anak W, salah satu pelaku tawuran pelajar di wilayah timur Kabupaten Cirebon yang menewaskan Ade Irawan, salah satu pelajar, divonis penjara selama 5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sumber, Jumat (6/9/2024). Dalam sidang pembacaan vonis yang terbuka untuk umum tersebut, Hakim menyebutkan hal-hal yang memberatkan terdakwa, yakni sikap anak yang tidak mencerminkan sebagai seorang pelajar dan turut serta melakukan tindak kekerasan terhadap anak.

    Sedangkan hal-hal yang meringankan terdakwa anak menyatakan penyesalannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, anak mengakui perbuatannya, anak belum pernah berhadapan dengan hukum sebelumnya dan anak masih ingin melanjutkan sekolah. Sebelum membacakan vonis terhadap terdakwa anak, Hakim meminta terdakwa untuk berdiri. Dengan gestur lemas dan pasrah, terdakwa yang saat itu mengenakan kemeja batik coklat dan kopiah hitam ini mendengarkan putusan hakim.

    “Mengadili anak W bin D terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati. Sebagaimana dakwaan tunggal menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun di LPKA Bandung dan pidana pelatihan kerja sebagai pidana pengganti denda selama 3 bulan,” ungkap Majelis.

    Usai membacakan vonis, Hakim bertanya kepada sejumlah pihak yang hadir dalam sidang tersebut. Atas pertanyaan hakim, Jaksa menjawab pikir-pikir, kepada orang tua anak mereka menjawab menerima putusan tersebut. Begitu pula terdakwa (anak) Ia menyatakan menerima putusan tersebut.

    Sementara itu kuasa hukum dari alm Ade Irawan menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang telah memvonis terdakwa anak berinisial W. Ia juga meminta pihak Kepolisian segera menangkap pelaku utama yang hingga kini masih DPO.

    “Dari info yang saya dengar, pelaku saat ini berada di Jakarta dan diduga dilindungi sama keluarganya, ini sugest juga buat kepolisian. Peristiwa ini juga agar menjadi efek jera bagi masyarakat yang lainnya dan menjadi pelajaran jangan dikira anak itu gak bisa dipenjara dan gak bisa dihukum,” tegas kuasa hukum Ade Irawan usai sidang. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pengurus DKM Masjid Nurul Huda Desa Babakan Gebang Berharap H.Dedi Mulyadi KDM Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW 

    Berikutnya

    Pemkab Indramayu Melalui DPMPTSP Lakukan Studi Banding Kawasan Industri

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pemkab Indramayu Melalui DPMPTSP Lakukan Studi Banding Kawasan Industri

    Pemkab Indramayu Melalui DPMPTSP Lakukan Studi Banding Kawasan Industri

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Agustus 20, 2026
    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Agustus 20, 2026
    HIMPAUDI Kecamatan Balongan Indramayu Gelar Upacara Pramuka Prasiaga

    HIMPAUDI Kecamatan Balongan Indramayu Gelar Upacara Pramuka Prasiaga

    Agustus 20, 2026
    Kabur ke Jakarta, Pelaku Pencurian Pipa Besi Pertamina Berhasil Diringkus Tim URC Polres Indramayu

    Kabur ke Jakarta, Pelaku Pencurian Pipa Besi Pertamina Berhasil Diringkus Tim URC Polres Indramayu

    Agustus 20, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Marena Music & Tasya Rosmala Hipnotis Ribuan Penonton di Malam Puncak Kemerdekaan RI Ke-81 Desa Curug

      Marena Music & Tasya Rosmala Hipnotis Ribuan Penonton di Malam Puncak Kemerdekaan RI Ke-81 Desa Curug

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PT. NURMACON PRECAST INDONESIA LUNCURKAN MARENA MUSIC

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dukung Ketahanan Pangan, Wamenko Pangan Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih di Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kabur ke Jakarta, Pelaku Pencurian Pipa Besi Pertamina Berhasil Diringkus Tim URC Polres Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,786)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,425)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,186)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (643)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (763)

    Berita Terbaru

    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Agustus 20, 2026
    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Agustus 20, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk