Pelita News, Kab, Cirebon.
Pekerjaan proyek pembangunan di Rt. 011 Rw. 05 jalan Bonjot Desa Wangunharja Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan mulai Hari Jumat Tanggal 18 Maret 2023 hingga selesai disoroti Ketua DHN KPK PEPANRI dan warga setempat. Senin, 20/03/2023.
Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan hingga selesai tanpa adanya papan nama proyek yang dipasang. Terkait hal tersebut jelas melanggar UU Desa pasal, 24, 26 No. 6. Tahun 2014, dan pasal 9 ayat, 1,2,3,4, pasal 70, 72 Permendagri no. 20 tahun 2018, Tentang Keuangan Desa. No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Impormasi Publik. Yang berbunyi,
Setiap badan Publik diwajibkan
Untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik
Untuk mendapatkan informasi Publik secara berkala.
Terkait pekerjaan tersebut , kemudian mendapat sorotan dari Ketua DHN KPK PEPANRI, dan warga sekitar, karena proyek yang dikerjakan oleh pemerintah Pemdes Wangunharja melalui PPKD diduga asal-asalan seperti proyek siluman, sebab tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan. Menurut keterang Ketua DHN KPK PPEPANRI, dan warga sekitar, saat meminta keterangan melalui Ketua PPKD, Riyan selaku penanggung jawab pengerjaan proyek, Saya tidak Tahu menahu, jawabnya, Karena Yang mencari Rekanan pengerjaanya Sekdes, dan Saat Awak Media menemui Ketua PPKD di kantor Balai Desa juga mendapatkan jawaban yang sama, karena yangencari Rekanan Pelaksanaan Sekdes. Katanya.
Pada waktu berberbeda beda Awak media menemui beberapa warga sekitar Proyek, dan mereka menuturkan papan Impormasi perna di pasang tapi hanya untuk sebatas Pemotretan lalu di Copot kembali, Tutur warga yang tidak mau disebut namanya.
Ketua DHN KPK PEPANRI, Menyimpulkan Pelaksanaan Proyek yang di kerjakan PPKD di Jalan Desa Wangunharja, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Menurutnya terkesan akal-akalan seperti Proyek siluman karena Saat pelaksanaan pengerjaan tidak dipasang papan Impormasi, dan diindikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring Jumblah besaran anggaran dan sumber anggaranya, termasuk Volumenya yang di kerjakan tidak jelas, sengaja ditutupinya. Terangnya. (Hartono)
















