• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, September 26, 2023
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Beranda CIAYUMAJAKUNING KABUPATEN CIREBON

    Tata Kerja Staf Ahli Bupati Seharusnya Sesuai Dengan Regulasi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 29, 2020
    dalam KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Tata Kerja Staf Ahli Bupati Seharusnya Sesuai Dengan Regulasi
    0
    BERBAGI
    98
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN.- Laporan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Cirebon yang dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Abraham Muhammad, dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang fungsi, tugas pokok dan tata kerja sebagai staf ahli Bupati.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Iis Krisnandar, melalui Kabag Humas Pemkab Cirebon, Nanan Abdul Manan mengatakan, berdasarkan Perbup Cirebon Nomor 95 Tahun 2016 tentang Fungsi, Tugas Pokok dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati, menyebutkan bahwa staf ahli bertugas untuk  memberi telaahan dan pertimbangan, mengenai permasalahan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Dalam Perbup itu menurut Nanan, mengatur ketentuan tentang posisi staf ahli sebagai unsur staf pembantu Bupati yang langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.

    ” Artinya,dalam melaksanakan tugasnya, staf ahli memiliki kewajiban untuk melaksanakan kajian, koordinasi dan konsultasi dengan perangkat daerah,” kata Nanan.

    Selain itu, staf ahli juga memiliki tugas dan fungsi, untuk memberikan saran dan bahan pertimbangan kepada Bupati yang berujung pada telaahan secara konseptual dan sistematis guna pemecahan masalahnya.

    “ Kalau memang temuan tersebut berdasarkan hasil kerja staf ahli, maka kalau mengacu kepada ketentuan seharusnya dilaporkan dulu ke bupati,” kata Nanan.

    Karena itu menurut Nanan, dalam melaksanakan tugasnya, seluruh ASN tidak terkecuali Staf Ahli wajib mengikuti dan mematuhi regulasi yang mengatur tentang fungsi, tugas pokok dan tata kerja.

    Nanan memastikan, bahwa Bupati Cirebon dan juga Pemerintah Kabupaten Cirebon, menolak keras adanya tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi.

    Namun, ujar Nanan, karena hal ini menyangkut pemerintahan, sehingga seharusnya di tempuh tata kerja yang sesuai dengan regulasi. Sehingga, laporan tersebut bisa dijadikan sebagai salah satu bukti untuk menelusuri kebenarannya dan melakukan proses lebih lanjut.

    Ia juga menuturkan, jika apa yang disampaikan Abraham itu benar, maka itu merupakan salah satu tugas staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan untuk mencarikan solusi yang tepat.

    Walaupun kasus ini merupakan tugas Abraham, namun menurut Nanan, dalam pemerintahan pastinya memiliki keterkaitan dengan perangkat daerah lainnya.

    Sehingga seharusnya, ada koordinasi untuk bisa menemukan solusi yang disepakati bersama-sama. Hal ini untuk bisa menciptakan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang bersih dan bebas dari korupsi.

    “ Tugas staf ahli itu ya memberikan telaahan dan pertimbangan, serta urun solusi. Namun langkahnya, harus sesuai dengan tata kerja yang sudah di atur,” kata Nanan.(Bams)

    Tags: Kabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Tim Percepatan Dan Penanganan Covid 19 Dinas PUPR Terus Bergerak Pada Masa AKB

    Berikutnya

    Pemkab Cirebon Siap Hadir Ditengah Masyarakat, Untuk Antisipasi Wabah Covid-19

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pemkab Cirebon Siap Hadir Ditengah Masyarakat, Untuk Antisipasi Wabah Covid-19

    Pemkab Cirebon Siap Hadir Ditengah Masyarakat, Untuk Antisipasi Wabah Covid-19

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

      Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bawa Sajam, Dua Remaja Diduga Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tukang Tambal Ban Resmi Daftar Pencalonan Kuwu Mertapada Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pj Sekda Lantik Sekmat Bongas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

    Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

    September 8, 2023
    Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

    Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

    Agustus 18, 2023
    DPD DHN KPK PEPANRI Cirebon Layangkan Surat Tembusan Aduan Ke Kejati Jabar  Dan KPK RI

    DPD DHN KPK PEPANRI Cirebon Layangkan Surat Tembusan Aduan Ke Kejati Jabar Dan KPK RI

    September 16, 2023
    Visi Misi Calon Kuwu Nomer Urut. 2 Risdianto Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    Visi Misi Calon Kuwu Nomer Urut. 2 Risdianto Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    September 19, 2023
    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    September 25, 2023
    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1  Sindang Gelar Panen Karya

    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1 Sindang Gelar Panen Karya

    September 25, 2023
    Pria Indramayu Ini Ditemukan Tenggelam di Sungai Cimanuk

    Pria Indramayu Ini Ditemukan Tenggelam di Sungai Cimanuk

    September 25, 2023
    Pj Sekda Lantik Sekmat Bongas

    Pj Sekda Lantik Sekmat Bongas

    September 25, 2023
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (6,725)
    • EKONOMI & BISNIS (76)
    • INDRAMAYU (2,856)
    • INFORMASI (150)
    • Jawa Tengah (391)
    • KABUPATEN CIREBON (3,454)
    • KESEHATAN (22)
    • KOTA CIREBON (277)
    • KUNINGAN (9)
    • MAJALENGKA (13)
    • NASIONAL (311)
    • OLAHRAGA (6)
    • PEMERINTAH DAERAH (205)
    • TEKNOLOGI (5)
    • Uncategorized (32)

    Berita Terbaru

    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    September 25, 2023
    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1  Sindang Gelar Panen Karya

    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1 Sindang Gelar Panen Karya

    September 25, 2023
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk
    Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com