Pelita News | Kab. Kuningan – Menindaklanjuti kondisi jalan infrastruktur Kabupaten yang 3 tahun lamanya tak kunjung mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah khusunya DPUTR Kabupaten Kuningan, Pemerintah Desa Sangkanerang, Kecamatan Jalaksana bersama BPD, LPM, RT, Linmas, Karangtaruna dan tokoh masyarakat lainnya telah menggelar Musyawarah Perencanaan Perbaikan Jalan Poros Desa Sangkanerang – Sembawa dan Desa Sangkanerang – Sayana pada Jum’at (26/7) lalu. Hasil musyawarah tersebut pun pasalnya telah dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah yang ditandatangani langsung oleh Kuwu Desa Sangkanerang, Ahmad Sutedja dan Ketua BPD Sangkanerang, Sartono, S.Pd tertanggal 26 Juli 2024.
Kuwu Desa Sangkanerang, Ahmad Sutedja menjelaskan, Pemerintah Desa Sangkanerang sebetulnya sudah melakukan upaya pengajuan bantuan ke DPUTR Kabupaten Kuningan untuk dua ruas jalan kabupaten yang merupakan akses vital bagi masyarakat Desa Sangkanerang menuju Desa Sembawa dan Sangkanerang menuju Desa Sayana. Dengan kondisi jalan yang seiring waktu semakin parah tentunya berdampak lebih mengkhawatirkan lagi bagi keselamatan para pengendara yang melintas di dua ruas jalan tersebut.
“Nah, ketika pengajuan kami tidak terealisasi lagi di tahun ini, kami Pemerintah Desa bersama seluruh lembaga desa dan tokoh masyarakat melaksanakan musyawarah. Kondisi jalan ini sudah rusak berat dan demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat akhirnya kita putuskan akan melakukan perbaikan secara swadaya,“ terangnya.
Diberitakan sebelumnya, dua ruas jalan Kabupaten Kuningan tepatnya di Jalan Raya Desa Sangkanerang – Desa Sayana dan Jalan Raya Desa Sangkanerang – Desa Sembawa, Kecamatan Jalaksana telah mengalami rusak parah. Dua akses vital ini tak kunjung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan. Fakta ini tentunya telah membuktikan masih adanya kesenjangan pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kuningan. @Ries















