Cirebon Timur, PN
Dalam mempercepat penerimaan Pajak PBB, Pemdes Cilengkrang Kecamatan Pasaleman sukses mencapai target dalam pelunasan Pajak PBB di Tahun 2022. Hal ini disampaikan Kuwu Desa Cilengkrang, Edo Suhardi, dirinya merasa bersyukur warga masyarakat Desa Cilengkrang terbilang taat akan bayar Pajak PBB di setiap tahunnya dan dibuktikan pada Bulan Juli 2022 masyarakat Desa Cilengkrang sudah memenuhi target 100 persen dalam pembayaran Pajak PBB.
Lanjut dijelaskan Edo Suhardi, untuk target Pajak PBB di Tahun 2022 ini mencapai Rp 60 Juta Rupiah. Untuk itu Pemdes Cilengkrang mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang sudah taat dalam membayar Pajak PBB di Tahun 2022 ini. “Alhamdulillah Pemdes Cilengkrang berhasil juara 1 tingkat Kecamatan Pasaleman dalam pelunasan Pajak PBB tahun 2022,“ ujarnya.
Untuk tingkat Kabupaten Cirebon, dirinya mengakui Pemdes Cilengkrang berhasil di urutan 16 dalam pelunasan Pajak PBB. Oleh karenanya Pemdes Cilengkrang berharap agar Paret atau bagi hasil Pajak PBB bisa dimanfaatkan untuk kegiatan Desa baik pembangunan infrastuktur dan pemberdayaan masyarakat. “ini juga dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat Desa Cilengkrang agar bisa lebih mandiri dan lebih maju lagi,“ tuturnya. (Ded)















