Kabupaten Cirebon,PN
Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Suwarya,SH, mengingatkan masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah Kecamatan Arjawinangun, tidak kami layani jika tidak memakai masker ketika ingin mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan mengingat kondisi pandemi covid-19 belum berakhir ” mohon dipakai maskernya apabila ingin mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, ayo…kita cegah penularan virus covid-19 karena apabila tidak mengenakan atau memakai masker diduga berpotensi dan mengakibatkan meningkatnya kasus covid-19 baru dan membentuk penularan baru ” katanya pada Harian Pelita News, selasa ( 17/11/20 )
” Hendaknya masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah Kecamatan Arjawinangun ikut berpartisipasi dalam membantu Pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam menekan laju penyebaran covid-19 oleh sebab itu saya berharap masyarakat dilingkungan wilayah Kecamatan Arjawinangun untuk memakai maskernya apabila ingin mendapat pelayanan administrasi kependudukan ” tegasnya.
Lanjut Suwarya,SH, kita semuakan tahu bahwa Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Cirebon termasuk juga satgas penanganan covid-19 tingkat kecamatan maupun tingkat desa telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran virus covid-19 oleh karena itu mari kita turut serta membantu upaya pemerintah khususnya pemerintah kabupaten cirebon termasuk juga upaya yang telah dilakukan satgas penanganan covid-19 tingkat kecamatan dan tingkat desa ” tandasnya.
Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan tingkat desa menggalakkan 3 M untuk menekan laju penyebaran virus covid-19 yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan atau keramaian ” saya sebagai kepala seksi pelayanan umum pada kecamatan Arjawinangun beserta staf dan pegawai berharap supaya kasus terpapar positif covid-19 tidak terjadi lagi, semua pihak termasuk masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah kecamatan Arjawinangun jangan sampai tertular dan menularkan virus covid-19, tetaplah disiplin dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan salah satunya pemakaian masker ” ucapnya.
Pihaknya menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan cara 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan atau keramaian, kedisiplinan protokol kesehatan itu wajib dilaksanakan seluruh masyarakat termasuk masyarakat dilingkungan wilayah kecamatan Arjawinangun dan juga staf dan pegawai dilingkungan kerja pelayanan umum kecamatan Arjawinangun ” bukan hanya staf dan pegawai yang wajib menerapkan protokol kesehatan tetapi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan juga wajib menerapkan 3 M, katanya.
Menurut Suwarya,SH, sebelum memasuki ruangan pelayanan umum, masyarakat wajib mencuci tangan dengan sabun ditempat yang sudah disediakan didepan pintu masuk ruangan pelayanan umum dan tentunya wajib memakai masker, ini semua kami lakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19, mudah mudahan covid-19 bisa kita cegah dan masyarakat dilingkungan wilayah kecamatan Arjawinangun terhindar dari virus covid-19, ujarnya.
” Mari kita saling mengingatkan, saling menjaga agar tidak ada yang tertular atau menularkan virus covid-19, mari sama sama waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk dalam lingkungan kerja, rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah ” pungkas Suwarya, SH. ( Nurzaman )