Kabupaten Cirebon,PN
Gugus Tugas ( Satgas ) Pencegahan Covid-19 disetiap kecamatan gencar menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan ( prokes ) tidak terkecuali Polsek Dukupuntang.
Kapolsek Dukupuntang bersama jajarannya dibantu anggota koramil, Satpol PP dan Aparatur Pemerintahan Desa Dukupuntang melakukan operasi yustisi razia masker juga dibarengi sosialisasi tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Kabupaten Cirebon yang berlangsung hingga 8 Februari 2021 dengan sasaran pengguna jalan didepan kantor balai desa Dukupuntang dan pusat keramaian pasar Kramat, rabu ( 3/2/21 )
Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi menegaskan operasi yustisi razia masker yang digelar jajarannya adalah upaya pendisiplinan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan ( prokes ) seperti memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, tegasnya pada Wartawan Harian Pelita News.
” Komitmen kami dan Satgas pencegahan covid-19 ditingkat kecamatan Dukupuntang dan tingkat desa untuk tidak henti mendisiplinkan warga yang lalai memakai masker, sudah sangat sering diingatkan oleh petugas tapi masih banyak yang tidak pakai masker, kita tindak dan berikan sanksi berupa teguran dan sanksi sosial serta memberikan masker untuk dipakai ” ucapnya.
Lanjut Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi selain memberi masker dalam kegiatan ini kami Polsek Dukupuntang beserta jajaran secara langsung mengedukasi masyarakat yang masih saja mengabaikan aturan prokes ” kita terus memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah kecamatan Dukupuntang agar menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas, karena tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, penanganandan pencegahan covid-19 akan berlangsung lama ” ujarnya.
Untuk itu kami Polsek Dukupuntang beserta Satgas Pencegahan Covid-19 tingkat Kecamatan dan tingkat desa pantang menyerah untuk melakukan operasi yustisi razia masker dan mengedukasi masyarakat sehingga masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ” jelas Iptu Afandi.
Sementara itu Kuwu desa Dukupuntang H. Eno Sutrisno mengungkapkan operasi yustisi razia masker dan memberikan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah Kecamatan dan desa Dukupuntang yang gencar dilakukan Polsek Dukupuntang yang dibantu Koramil, Satpol PP dan Pemerintahan Desa menunjukan keseriusan kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, ungkapnya.
Kami selalu mengingatkan masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah kecamatan dan desa Dukupuntang untuk mematuhi ketentuan selama PPKM ” penting mematuhi protokol kesehatan setiap saat dimasa pandemi covid-19 seperti sekarang ini ” pungkasnya. ( Nurzaman )