Kabupaten Cirebon, PN
Selama pandemi covid-19 termasuk pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Pemerintah Desa Kepunduan Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon terus melakukan upaya untuk menekan penyebaran covid-19 dilingkungan wilayahnya salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya dilingkungan wilayah desa Kepunduan terkait penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19.
” Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19, tidak lupa kami Pemdes atau satgas penanganan covid-19 desa Kepunduan juga terus mensosialisasikan protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan atau keramaian serta membatasi mobilitas atau interaksi, ucap Kuwu desa Kepunduan Nur Kholis pada Journalist Harian Pelita News, senin ( 2/8/21 )
” Sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dalam rangka menyadarkan serta mengingatkan masyarakat khususnya dilingkungan wilayah desa Kepunduan untuk tetap mematuhi dan mentaati protokol kesehatan ” tegasnya.
Kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan kembali dimasa pandemi covid-19 ini yang hingga saat ini belum berakhir dan selesai di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon sehingga kita nanti bisa menekan penyebaran covid-19 ” selama pandemi covid-19 ini Pemdes atau satgas penanganan covid-19 desa Kepunduan sudah melakukan berbagai kegiatan dan menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan mulai dari penyediaan dan pembagian masker untuk warga dilingkungan wilayah desa Kepunduan, penyediaan sarana tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, penyediaan alat pengukur suhu badan atau tubuh serta melakukan dan melaksanakan kegiatan razia penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19, war war termasuk penyemprotan cairan disinfektan di fasos dan fasum serta dilungkungan pemukiman warga ” ungkap Kuwu Nur Kholis
Berbagai kegiatan ini merupakan upaya dari Pemdes atau satgas penanganan covid-19 desa Kepunduan untuk menekan penyebaran covid-19 dan kami terus menggelorakan PPKM, pendisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan sangat kita perhatikan sekali ” penerapan kedisiplinan protokol kesehatan adalah langkah sederhana dalam menekan laju dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus covid-19, semoga masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan agar kita terbebas dari kasus covid-19 ” tandasnya.
Marilah kita bersama sama dan sungguh sunguh menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 untuk menghentikan laju penyebaran virus covid-19, tutup Kuwu desa Kepunduan Nur Kholis diakhir pertemuaannya dengan Journalist Harian Pelita News. ( Nurzaman )