
Dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat Personil Sat Sabhara Polres Cirebon kota secara rutin melaksanakan OPS Pekat yang merupakan Kegiatan Rutin dengan sasaran utama peredaran minuman keras pada Senin (24/02/20 ).
Pelaksanaan operasi, tujuan dari kegiatan operasi ini dalam rangka mencegah tindak kriminalitas serta memberantas peredaran minuman keras terutama yang berpotensi menimbulkan korban seperti miras oplosan
Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Asep Rosan Sanjaya (Kasubnit 2 Dalmas) dengan melibatkan personil Dalmas polres cirebon kota sebanyak 10 orang.
Melaksanakan pengecekan terhadap tempat – tempat yang di sinyalir menjual minuman keras, diantaranya di sekitar Ds. Cideng Rt. 01 Rw. 03 Kec. Kedawung di warung Bpk. Drajat dan berhasil mengamankan barang bukti berupa : 2 botol tuak.
Minuman tersebut langsung di dibawa Kekantor Polres Cirebon Kota sebagai barang bukti.
menurut Kapolres Cirebon Kota Akbp. Syamsul Huda, S.I.K., SH., M.Si. melalui.kasat sabhara Akp Bekti setiawan, S.iP menyampaikan tidak ada lagi peredaran minuman keras apalagi miras oplosan dan itu merupakan salah satu atensi dari pimpinan sebagai upaya menekan korban serta tindak kejahatan akibat pengaruh minuman keras. Pungkasnya. (dha)