Kabupaten Cirebon, PN
Satuan tugas ( satgas ) Penanganan Covid-19 Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 dilingkungan wilayahnya.
Salah satunya adalah dengan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro dilingkungan wilayah kecamatan Sumber.
Menurut staf kecamatan Sumber yang juga anggota Satpol PP kecamatan Sumber, Taman menjelaskan pada Journalist Harian Pelita News, senin ( 7/6/21 ) tujuan dari pelaksanaan PPKM skala mikro agar masyarakat khususnya dilingkungan wilayah Sumber terantisipasi dari virus covid-19 ” kami satgas penanganan covid-19 kecamatan Sumber selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dengan pola 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan atau keramaian serta membatasi mobilitas atau interaksi ” jelasnya.
” Kami melakukan dan melaksanakan aksi PPKM skala mikro bersama pihak polsek sumber, koramil dan semua lapisan lembaga yang ada di kecamatan Sumber untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 ” tegasnya.
Kami memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat karena hal ini sebagai wujud pelaksanaan PPKM skala mikro selain itu juga kami sosialisasikan kepada masyarakat terkait 3 W yakni Wajib Iman, Wajib Aman dan Wajib Imun, ucap Taman.
Kami satgas penanganan covid-19 kecamatan Sumber berharap masyarakat merasa senang mendapatkan edukasi terkait penerapan kedisiplinan protokol kesehatan karena hal ini penting demi melindungi dan menyelamatkan diri sendiri, keluarga dan orang lain dilingkungan wilayah kita serta masyarakat menjadi lebih sehat dan terhindar dari virus covid-19 ” ini sebagai bentuk peduli satgas penanganan covid-19 kecamatan Sumber kepada masyarakat ” pungkas staf kecamatan Sumber yang juga anggota Satpol PP kecamatan Sumber, Taman diakhir pertemuan dengan Journalist Harian Pelita News. ( Nurzaman )
















