Cirebon Kota, PN.-
Dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat Personil Sat Sabhara Polres Cirebon kota secara rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama peredaran minuman keras pada Senin (3/02/20 ).
Pelaksanaan operasi, tujuan dari kegiatan operasi ini dalam rangka mencegah tindak kriminalitas serta memberantas peredaran minuman keras terutama yang berpotensi menimbulkan korban seperti miras oplosan
Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda M Taufik (Kanit Dalmas 1), Ipda Anyu S (Kanit Dalmas 2) dan Ipda Agus S (Kanit Turjawali) dengan melibatkan personil sabhara polres cirebon kota sebanyak 20 orang.
Melaksanakan pengecekan terhadap tempat – tempat yang di sinyalir menjual minuman keras, diantaranya Desa battembat kec. Tengah tani, Berhasil mengamankan barang bukti berupa : 1 unit sepeda motor Bajaj Pulsar 200 DTSI beserta STNK, tanpa spion, knalpot berisik, Nopol E 2028 BE dan 3 botol ciu.
Minuman keras hasil razia ke mako polres cirebon kota untuk selanjutnya akan di musnahkan, dan untuk sp. Motor kepada pemilik diwajibkan melengkapi kendaraannya.
menurut Kapolres Cirebon Kota Akbp. Roland Ronaldy. SH, S.Ik, M.Pict, M.Iss. melalui.kasat sabhara Akp Bekti setiawan, S.iP menyampaikan tidak ada lagi peredaran minuman keras apalagi miras oplosan dan itu merupakan salah satu atensi dari pimpinan sebagai upaya menekan korban serta tindak kejahatan akibat pengaruh minuman keras. Pungkasnya.