Pelita News I Indramayu – Usai dilantik, Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Indramayu langsung tancap gas dengan menggelar simposium.
Simposium Gerakan dengan mengusung tema Menakar Kesiapan dan Strategi Menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini juga menghadirkan para tokoh Indramayu seperti Ketua DPRD, H. Syaefudin, Komisioner Bawaslu, Supriyadi, dan lainnya.
Ketua PMII Cabang Kabupaten Indramayu, Budi Hendrawan mengatakan gelaran pemilihan kepala daerah baik Pemilihan Gubernur Jawa Barat dan Pemilihan Bupati Kabupaten Indramayu Tahun 2024 akan di gelar pada November mendatang.
Oleh karenanya, menghadapi Pilkada Serentak 2024 itu, pihaknya berupaya bagaimana menaikan demokrasi Indonesia khususnya di Indramayu agar lebih baik lagi dari pemilu atau pilkada sebelumnya.
“Dengan telah di launchingnya lembaga pemilihan demokrasi di tubuh PMII kita berupaya bagaimana menaikan demokrasi di Indramayu agar Pilkada 2024 lebih baik lagi dari pemilu atau pilkada sebelumnya,” kata dia usai simposium.
Budi juga menegaskan bahwa PMII akan bersikap netral dan tidak berpihak kepada calon manapun. Hal itu sambungnya sebagai bentuk upaya pihaknya bagaimana menaikkan demokrasi agar lebih berkualitas lagi.
Kedepan, ucapnya PMII Indramayu selain konsen ngobrolin gerakan kemaslahatan rakyat, artinya bagaimana PMII harus selalu hadir ketika ada ketimpangan-ketimpangan kebijakan yang dilakukan dari skala nasional sampai kabupaten/kota juga akan terus menggaungkan kaderisasi.
“Kami berharap ke depan Indramayu semakin baik lagi dan PMII semakin masif melakukan kaderisasi seperti kader Agen of Cange, agen kontrol, dan bagaimana Pemkab Indramayu benar-benar berpihak kepada rakyat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Eksternal PMII Cabang Indramayu. Ahmad Fikri menambahkan PMII Indramayu berkomitmen menjadi garda terdepan dalam proses pengawalan dan pengawasan terkait segala hal yang berkaitan dengan demokrasi, pemilu dan pemilihan serentak.
“PMII dengan tegas akan menindak dan melaporkan siapapun yang terduga melanggar asas dan proses demokrasi, baik itu penyelenggara, pengawas maupun peserta pemilu,” tandasnya. @safaro















