Pelita News I Indramayu – Ketua Fraksi Partai Demokrat, DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), dr. Hj. Ratnawati, M.KKK mengajak masyarakat agar peka terhadap lingkungan. Ajakan itu disampaikan saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di sala satu café dan resto di Indramayu, Sabtu (02/08/2025).
Ia mengatakan sala satu tugas dirinya selaku anggota DPRD Provinsi Jabar adalah mensosialisasikan perda. Sala satunya perda Perda RPPLH.
RPPLH, kata dia, adalah dokumen perencanaan strategis yang berisi arahan dan langkah-langkah untuk melindungi, mengelola, dan memanfaatkan lingkungan hidup secara berkelanjutan. Dokumen ini disusun berdasarkan analisis potensi dan masalah lingkungan di suatu wilayah, serta digunakan sebagai panduan untuk memastikan pembangunan tidak merusak ekosistem dan tetap mendukung kesejahteraan masyarakat
Ratnawati berpesan kepada masyarakat khususnya Indramayu bagian barat, karena akan banyak investasi dan jangan sampai karena dampak investasi itu lingkungannya tidak terawat. Itu sudah terjadi di Kabupaten Cirebon bagian timur yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Disana, kata dia, dibangun pabrik sepatu yang kebetulan lahanya adalah tanah pertanian produktif. Tidak menampik, imbas pabrik itu, menyerap tenaga kerja sekira 10 ribu namun tenaga kerja itu sendiri lebih banyak dari luar daerah Jawa barat.
Alasannya, karena kualifikasi pendidikan masyarakat tidak cocok dengan kualifikasi perusahaan juga upah dari wilayah Jabar lebih tinggi dari Jateng.
“Itu yang saya perjuangkan, jangan sampai investasi masuk besar-besaran tapi yang bekerja bukan dari daerah setempat, misal investasi di Indramayu barat, saya ingin masyarakat Indramayu yang bekerja dan bukan dari luar provinsi,” pesan istri Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Herman Khaeron ini.
Menurutnya, karena yang hadir dalam sosialisasi tersebut banyak temen-temen dari beragam profesi, termasuk ada aktifis lingkungan sehingga wawasan mereka sangat luas, sehingga wajar banyak masukan-masukan dari peserta diantaranya menyinggung masalah pendidikan, lingkungan baik itu sampah, limbah dari UMKM dan ada juga menyoroti keberadaan Pulau Biawak yang belum dikelola secara maksimal.
Untuk Pulau Biawak, sambungnya, berdasarkan informasi yang didapat, pengelolaannya sudah diserahkan ke provinsi. Aspirasi ini akan dirinya bawa ke DPRD Provinsi pada saat penyusunan anggaran.
“Intinya, agar aspirasi itu bisa didengar langsung Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi (KDM), saya punya trik dengan memunculkan pertanyaan-pertanyaan itu melalui Instagram dan di Direct Message (DM) atau pesan langsung ke KDM, kalua aspirasi itu benar-benar murni dari masyarakat,” ucap penerima penghargaan Penggerak Perempuan UMKM tahun 2021 dari PWI Indramayu ini.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, H. Nico Antonio, mengatakan penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sangat hidup dan mendapatkan banyak masukan dari peserta. Masukan itu mulai dari pendidikan, limbah eceng gondok di Waduk Bojongsari, limbah pabrik maupun home industri (UMKM) juga ada masukan terkait destinasi wisata bahari Pulau Biawak yang kewenangannya sudah ada di Provinsi Jabar.
Berkaiatan penyebarluasan Perda RPPLH, sambungnya, perlunya perhatian dari Pemprov Jabar, Pemkab Indramayu dan juga masyarakat itu sendiri dalam mengelola lingkungan hidup. Karena menurutnya, bukan hanya menjadi kewajiban provinsi dan pemkab namun masyarakat juga perlu menjaganya termasuk dengan memperhatikan lingkungannya masing-masing.
“Masyarakat lebih bijak dan lebih memastikan lagi terkait lingkungannya masing-masing,” kata Nico.
Hadir pada kesempatan tersebut, jajaran pengurus DPC, PAC, simpatisan Partai Demokrat, perwakilan alumni SMPN 1 Jatibarang tahun 1982, alumni SMAN Indramayu sekarang SMAN 1 Sindang tahun 1985, Gen Z dan undangan lainnya. @safaro.
















