Tegal PN
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tegal, Imam Badarudin dipercaya mendapat tugas tambahan dengan menjadi Plt. Inspektur Kota Tegal per 1 Februari 2021.
Penunjukkan Imam Badarudin yang menggantikan Inspektur Praptomo W. R. yang memasuki masa purna tugas dikuatkan dengan SK Wali Kota Tegal No. 821.2/002 Tahun 2021.
Secara simbolis SK tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Johardi, di Kantor Inspektorat, Kompleks Balai Kota Tegal, Rabu (3/3) siang.
Sesaat setelah menyerahkan SK Wali Kota tersebut, Sekda Kota Tegal, Johardi menyampaikan, penyerahan SK Plt. Inspektur tersebut sebagai pengganti purna tugas pejabat Inspektur lama, Praptomo per 1 Februari 2021.
Johardi berharap, dengan ditunjuknya Imam Badarudin sebagai Plt. Inspektur Kota Tegal maka tidak ada kekosongan jabatan di lembaga Inspektorat.
Tujuannya agar kegiatan di lembaga Inspektorat dapat berlangsung seperti biasa, bisa berinovasi dalam rangka pembinaan terhadap semua OPD yang ada di Kota Tegal.
“Agar upaya penerapan terhadap aturan-aturan yang ada betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik,” tutur Johardi.
Sekda menekankan, dengan diisinya jabatan Plt. Inspektur ini, Inspektorat bisa tetap berkinerja lebih baik lagi. Apalagi BPK akan melakukan pemeriksaan hasil kinerja Pemkot Kota Tegal, yang tentunya persiapan-persiapan bahan dokumen pemeriksaan yang sudah disiapkan oleh Badan Keuangan Daerah.
Sehingga dapat membantu dan harapannya untuk pemeriksaan ini tidak ada temuan-temuan yang menonjol.
“Saya yakin Inspektorat sudah rutin melakukan pembinaan dan pemeriksaan kepada OPD-OPD, sehingga yang dilihat sampai hari ini tidak ada temuan yang sangat menghawatirkan, semua berjalan dengan baik dan OPD tetap memperhatikan semua aturan-aturan yang berlaku,” papar Sekda.
Imam Badarudin dalam pengarahan di depan staf Inspektorat menyampaikan, akan meneruskan hal-hal yang sudah dilakukan oleh pendahulu dan mengajak untuk lebih ditingkatkan lagi.
Ia menyampaikan, BPK sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan, Imam berharap berdasarkan pemeriksaan pendahuluan tersebut pihaknya sudah bisa melakukan review lebih awal dan bisa segera ditindak lanjuti hasil-hasil temuan. Sebab menurutnya bulan ini pemeriksaan oleh BPK di Kota Tegal akan segera dilaksanakan.
“Saya harap, kita bisa bekerja bersama-sama. Saya tidak ada artinya jika tidak dibantu oleh staf Inspektorat. Mari kita bekerja bersama-sama untuk menjadi tim yang bagus,” harap Imam Badarudin.
Disebutkan Imam, Wali Kota Tegal telah memberikan tanggung jawab ini kepadanya. Imam berharap dapat menjalankan tanggung jawab tersebut dengan baik dan dapat membawa Inpektorat lebih baik lagi.
“Saya harap Inspektorat akan tetap solid dan kita jaga,” pungkasnya.( Ibnu Jibril).