Kabupaten Cirebon, PN
Menyikapi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) mikro darurat di Kabupaten Cirebon 3 – 20 Juli 2021 seperti yang diputuskan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Bupati Cirebon.
Satuan tugas ( satgas ) Penanganan covid-19 kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon berupaya mengintensifkan edukasi dan sosialisasi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 dengan pola 5 M dan penerapan PPKM darurat dilingkungan wilayahnya untuk memaksimalkannya salah satunya penggunaan dan pemakaian masker.
Satgas penanganan covid-19 kecamatan Sumber termasuk satgas penanganan covid-19 tingkat kelurahan dan desa dilingkungan wilayah kecamatan Sumber akan terus berperan aktif dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya, langkah ini agar aktivitas masyarakat terpantau.
” Saya sebagai ketua satgas penanganan covid-19 yang juga Camat Sumber mendorong agar tim satgas penanganan covid-19 kelurahan dan desa agar melakukan sosialisasi dan edukasi serta war war dan semua bergotong royong kepedulian untuk saling mengingatkan masyarakat tentang penerapan kedisiplinan protokol kesehatan diera pandemi covid-19 salah satunya penggunaan dan pemakaian masker seperti yang kami lakukan pada hari ini diblok kelurahan utara Rt 002 Rw 001 kelurahan Kenanga ” jelas Ketua satgas penanganan covid-19 yang juga Camat Sumber Drs. Iman Santoso, M.Si yang didampingi Kapolsek Sumber AKP Eddi Mulyonoh SH serta Danramil Sumber Kapten Arh Apid pada Journalist Harian Pelita News, minggu ( 4/7/21 )
Disampaikan adanya kerjasama dan kesadaran setiap warga sangat diharapkan untuk mencegah terjadinya kemungkinan buruk ” jadi setiap individu harus mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan anjuran dan imbauan dari pemerintah termasuk dari pemerintah Kabupaten Cirebon ” tegasnya.
Warga kita sarankan selalu memakai masker ketika keluar rumah atau sedang beraktivitas, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan atau keramaian serta membatasi mobilitas, untuk menghindari tertularnya virus covid-19, ungkap Camat Iman Santoso.
Sementara itu Lurah Kenanga pada Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon H. Saifuddin S.AP, mengatakan untuk mencegah penularan dan memproteksi penyebaran virus covid-19, pihak kelurahan bersama satgas penanganan covid-19 kelurahan Kenanga antara lain ketua LPM Samroni, ketua Rw 07 Edi Kusnaedi, babinsa Serma Dede Permana, bhabinkamtibmas Aiptu Rico Heris, tenaga kesehatan ( nakes ) kelurahan termasuk puskesos dan linmas Sali serta anggota satpol PP kecamatan Sumber Taman, pada hari ini kami melaksanakan operasi yustisi razia masker ” tindakan tegas bagi masyarakat dan pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker dengan memberikan teguran dan saknsi sosial misalnya push up kemudian kami berikan atau bagikan masker serta kami lakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan penyebaran covid-19, katanya.
Kesadaran masing masing individu sangat diperlukan guna mencegah penyebaran virus covid-19 terutama dalam penggunaan dan pemakaian masker karena penggunaan atau pemakaian masker sangat penting ditengah pandemi covid-19 sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya penularan virus covid-19, pungkas Ketua satgas penanganan covid-19 yang juga lurah Kenanga H. Saifuddin ( Nurzaman )