Kabupaten Cirebon,PN
Gubenur Jawa Barat H. Mochammad Ridwan Kamil, ST, M.UD, melantik Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si, menjadi Wakil Bupati Cirebon sisa masa jabatan periode 2019 – 2024 di Gedung Olah Raga ( GOR ) Arcamanik, Kota Bandung, rabu ( 10/2/21 )
Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPDI ) Kabupaten Cirebon H. Surnato Yoris menyambut baik pelantikan tersebut, ia berharap kehadiran Hj. Wahyu Tjiptaningsih sebagai Wakil Bupati Cirebon bisa mendorong upaya peningkatan perbaikan kesejahteraan perangkat desa khususnya di Kabupaten Cirebon.
” Kami keluarga besar Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Cirebon baik saya sebagai ketua, pengurus dan anggota serta seluruh perangkat desa di Kabupaten Cirebon mengucapkan selamat atas dilantiknya Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE, M.Si, sebagai Wakil Bupati Cirebon masa bakti 2019 – 2024 oleh Gubenur Jawa Barat H. Mochammad Ridwan Kamil, ST, M.UD, semoga sukses dan Kabupaten Cirebon semakin maju ” kata Ketua PPDI Kabupaten Cirebon H. Surnato Yoris pada Jurnalist Harian Pelita News, sabtu ( 13/2/21 )
Dengan adanya Wakil Bupati Cirebon, mudah mudahan Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M. Ag, dapat terbantu baik dari sisi pemikiran maupun kinerja untuk bisa memajukan Kabupaten Cirebon dalam hal peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat termasuk salah satunya peningkatan kesejahteraan para perangkat desa di Kabupaten Cirebon, tambahnya.
Saya beserta pengurus, anggota dan seluruh perangkat desa di Kabupaten Cirebon menaruh harapan besar kepada Hj. Wahyu Tjiptaningsih sebagai Wakil Bupati Cirebon yang berpotensi bisa memajukan Kabupaten Cirebon kedepannya, ucap H. Surnato Yoris.
Ditegaskan Ketua PPDI Kabupaten Cirebon bahwasannya Hj. Wahyu Tjiptaningsih sebagai Wakil Bupati Cirebon yang energik dan orang tua serta sebagai seorang ibu yang mengayomi diharapkan bisa meningkatkan akselerasi pembangunan di Kabupaten Cirebon, diharapkan pula disisi lain bisa mendorong upaya peningkatan perbaikan kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Cirebon diantaranya kesetaraan atau disamakannya gaji atau siltap perangkat desa dengan PNS atau ASN golongan II A saat ini dan mempercepat proses pembayaran gaji atau siltap perangkat desa, tidak dirapel lagi gaji atau siltap perangkat desa ditahun tahun selanjutnya karena ini untuk memenuhi kebutuhan hidup serta keluarga, tegasnya.
Perangkat desa mempunyai peranan penting yang ikut menentukan masa depan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat ” perangkat desa siap turun bersama masyarakat untuk membangun desa yang lebih baik, didalam Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dijelaskan bahwa masyarakat desa salah satunya perangkat desa memiliki kewajiban untuk membangun kemajuan desanya ” katanya.
Berdasarkan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, maka selain masyarakat, perangkat desa dinilai memiliki pemikiran dan tenaga yang besar, semangat dan kreativitas serta inovasi untuk berkiprah dalam pembangunan dan kemajuan desa ” perangkat desa memiliki potensi untuk memajukan pembangunan di desanya karena mampu menjadi energi berkelanjutan untuk pembangunan dan kemajuan desanya, pemikiran, inovasi dan menyampaikan ilmunya untuk masyarakat desa, selain semata mata untuk memberikan pelayanan maksimal, perangkat desa juga bekerja untuk pengabdiaan kepada masyarakat, mudah mudahan dan saya sebagai ketua PPDI Kabupaten Cirebon berharap melalui Harian Pelita News, Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, peduli dan memperhatikan kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Cirebon kedepannya, pungkas Ketua PPDI Kabupaten Cirebon H. Surnato Yoris. ( Nurzaman )