Pelita News I Indramayu – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil menangkap komplotan begal sadis. Komplotan ini cukup meresahkan warga. Pasalnya, setiap beraksi tak segan melukai korbannya dengan celurit yang selalu dibawanya.
Komplotan ini terdiri dari 5 orang, satu mengaku sebagai panglima dan 4 orang sebagai anak buahnya. Mereka adalah SUM (19 tahun), berperan sebagai eksekutor, RF (16 tahun) berperan sebagai joki, dan MH (18 tahun) warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Kemudian T alias Didi (16 tahun) dan F (20 tahun), berperan sebagai eksekutor, warga Patrol, Kabupaten Indramayu. Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah serangkaian penyelidikan terkait dua laporan polisi, yakni kasus curas di Jalan Haurgeulis–Patrol, Desa Lempuyang, Kecamatan Anjatan Sabtu (31/1/2026) dan kasus curas di Jalan Raya Desa Sidamulya Blok Gandu, Kecamatan Bongas, Rabu (4/2/2026) dini hari.
Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit Honda PCX warna hitam milik korban, 1 unit Honda Beat warna biru milik korban, 3 bilah senjata tajam jenis celurit, 5 buah plat nomor kendaraan serta 4 unit handphone milik pelaku.
“Dari hasil interogasi awal, sala satu pelaku yakni F mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kali, menggunakan senjata tajam untuk menodong korban dan merampas sepeda motor,” ucap Arwin, dalam keterangannya, Minggu (8/2/2026).
Motor hasil curian, lanjutnya, sempat dijual kepada seseorang dengan harga Rp2.500.000, sementara satu unit Honda PCX belum sempat dijual.
Meski demikian, pihaknya bakal terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang masih buron.
“Kami menghimbau masyarakat agar selalu waspada, segera melapor jika menemukan potensi tindak kejahatan, dan tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar dia.
Dengan pengungkapan ini, Polres Indramayu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. @safaro















