Pelita News Kabupaten Cirebon
Pemerintah Desa Kedongdong Kidul Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi masyarakat dengan membantu para pelaku usaha mikro dan kecil ( UMK ) dalam proses pengurusan sertifikat halal.
Dalam keterangannya pada Journalist Harian Pelita News, Kamis ( 23/10/25 ) Penjabat Kuwu desa Kedongdong Kidul Nana Surana melalui Sekretaris Desa ( Sekdes ) Kedongdong Kidul, Ucu Cumarita, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa Kedongdong Kidul untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan memastikan keamanan serta kehalalan produk yang dihasilkan warga, terangnya.
Melalui program pendampingan yang diinisiasi oleh KUA kecamatan Dukupuntang, pada hari ini, pembimbing dari KUA kecamatan Dukupuntang bersama aparatur desa Kedongdong Kidul para memberikan bimbingan teknis, pendampingan administrasi, hingga fasilitasi pendaftaran sertifikasi halal, tegasnya.
Program ini dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi ” banyak warga yang memiliki usaha makanan, minuman, dan produk olahan, tetapi masih belum memiliki sertifikat halal ” kata Sekdes Ucu Cumarita.
Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan produk mereka bisa bersaing di pasar yang lebih luas dengan jaminan halal yang resmi ” kami pemerintah desa Kedongdong Kidul memastikan setiap pelaku usaha mendapatkan informasi yang tepat dan prosedur yang efisien dalam pengajuan sertifikasi ” ujarnya.
Kegiatan ini sangat membantu masyarakat, dulu warga yang memiliki usaha tidak tahu bagaimana cara mengurus sertifikat halal, tapi Sekarang dengan bantuan dari kami pemerintah desa Kedongdonh Kidul, prosesnya jadi lebih mudah dan tidak membingungkan, ungkap Sekdes Ucu Cumarita.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak produk UMKM di Desa Kedongdong Kidul yang memiliki sertifikat halal resmi, sehingga bisa meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pasar bagi pelaku usaha lokal, tutupnya. ( Nurzaman )















