• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juli 17, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pembangunan Perumahan Griya Saka Ciawiasih Bebas Terabas Lahan Hijau Pertanian

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 29, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Pembangunan Perumahan Griya Saka Ciawiasih Bebas Terabas Lahan Hijau Pertanian
    0
    BERBAGI
    267
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Cirebon Timur

    Alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan kian marak terjadi. Kini, sejumlah lahan mulai terancam. Seperti berdirinya kawasan pemukiman baru Perumahan Griya Saka 1 Ciawiasih praktis telah mengancam dan mengikis volume zona lahan pertanian yang berada di Desa Ciawiasih, Kecamatan Susukanlebak. Perumahan Griya Saka 1 telah berdiri diatas lahan hijau pertanian tepatnya di Blok Ciloa Lor samping Masjid Baiturrahman Desa Ciawiasih dan saat ini tahap pembangunan Griya Saka 2 Ciawiasih pun tengah dimulai tepatnya berada di atas lahan hijau pertanian Blok Rumataja dan Ranca yang masuk dalam wilayah Desa Ciawiasih dan Desa Pasawahan. Parahnya, dalam tahapan pembangunan Griya Saka 2 ini patut diduga belum terpenuhinya dokumen perizinan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

     

    Perlu diketahui, berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan pembangunan perumahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Tata Guna Tanah. Alih fungsi lahan pertanian pun menjadi ancaman terhadap produksi serta ketersediaan pangan di masa depan. Pergeseran fungsi lahan yang awalnya diperuntukkan untuk bercocok tanam berubah menjadi pengembangan perumahan yang dapat mengakibatkan hilangnya lahan pertanian yang subur. Bahkan alih fungsi lahan juga dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan mengurangi keanekaragaman hayati, sehingga mengancam keberlanjutan lingkungan.

     

    Kuwu Desa Pasawahan, Samroh mengungkapkan, sejauh ini dirinya baru sekedar menandatangani batas wilayah desa dan merasa tidak pernah menandatangani izin tetangga untuk pembangunan pengembangan perumahan Griya Saka 2 Ciawiasih. Bahkan sejak awal Pemerintah Desa Pasawahan juga tidak pernah diberitahukan adanya tahapan pembangunan tersebut. “Kami pemerintah desa belum menandatangani izin tetangga, bahkan kemarin membuka pembangunan awal pun tidak ada pemberitahuan dari pihak pengembang,“ tegasnya.

     

    Begitupun ketika Pelita News mengkonfirmasikan ke Pemerintah Desa Ciawiasih, Sekretaris Desa Ciawiasih, Supani turut menegaskan jika pihaknya pun belum bertemu dengan pihak pengembang apalagi terkait izin tetangga. Terkait pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan pun pihaknya tidak pernah diberitahukan dan di informasikan dari pihak pengembang. “Kami hanya tahu informasi pembangunan perumahan sudah dimulai, untuk izin tetangga sendiri pun kami belum pernah ada permintaan ataupun pertemuan di kantor desa,“ ujarnya. (Ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Panwascam Palimanan Komitmen Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Logistik Pemilu.

    Berikutnya

    Kuwu Desa Karanganyar Teruskan Membangun

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kuwu Desa Karanganyar Teruskan Membangun

    Kuwu Desa Karanganyar Teruskan Membangun

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Oknum Ekbang Desa Sindangkempeng Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan

    Oknum Ekbang Desa Sindangkempeng Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan

    Juli 11, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Juni 19, 2025
    Bahas Pemerintahan hingga Kemiskinan, Kepala Daerah se-Jawa Barat Sepakat 

    Bahas Pemerintahan hingga Kemiskinan, Kepala Daerah se-Jawa Barat Sepakat 

    Juli 17, 2025
    Kadishub Cirebon Gerebek Pungli Parkir di SOR Watubelah, Ternyata Sudah Lama Beroperasi!

    Kadishub Cirebon Gerebek Pungli Parkir di SOR Watubelah, Ternyata Sudah Lama Beroperasi!

    Juli 17, 2025
    Tunda Rencana Revitalisasi Pasar Wabub Dapat Apresiasi

    Tunda Rencana Revitalisasi Pasar Wabub Dapat Apresiasi

    Juli 16, 2025
    Program TJSL “PERINTIS” Raih Penghargaan ISRA 2025

    Program TJSL “PERINTIS” Raih Penghargaan ISRA 2025

    Juli 16, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Oknum Ekbang Desa Sindangkempeng Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan

      Oknum Ekbang Desa Sindangkempeng Diduga Gelapkan Ratusan Juta Dana Ketahanan Pangan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Skandal Rp12 Juta “Keamanan”: Karangtaruna Diduga Ubah Fungsi Jadi Alat Bisnis Ilegal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu se-Kecamatan Pabedilan Kompak Hadiri Haul Mbah Kuwu 525

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kolaborasi Kuwu Tenjomaya Bersama Wakil Bupati Cirebon Sukseskan Acara Haul Mbah Kuwu 525

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,016)
    • EKONOMI & BISNIS (254)
    • INDRAMAYU (4,692)
    • INFORMASI (458)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,194)
    • KESEHATAN (62)
    • KOTA CIREBON (960)
    • KUNINGAN (103)
    • MAJALENGKA (44)
    • NASIONAL (569)
    • OLAHRAGA (25)
    • PEMERINTAH DAERAH (549)
    • TEKNOLOGI (61)
    • Uncategorized (94)

    Berita Terbaru

    Bahas Pemerintahan hingga Kemiskinan, Kepala Daerah se-Jawa Barat Sepakat 

    Bahas Pemerintahan hingga Kemiskinan, Kepala Daerah se-Jawa Barat Sepakat 

    Juli 17, 2025
    Kadishub Cirebon Gerebek Pungli Parkir di SOR Watubelah, Ternyata Sudah Lama Beroperasi!

    Kadishub Cirebon Gerebek Pungli Parkir di SOR Watubelah, Ternyata Sudah Lama Beroperasi!

    Juli 17, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk