Kabupaten Cirebon, PN
Pihak dari kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon akan terus memberikan bimbingan dan pembinaan kepada koordinator kolektor termasuk dengan para kolektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB – P2 ) didesa desa yang ada dilingkungan wilayah Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, hal ini dalam rangka memberikan motivasi dan dorongan kepada para kolektor khususnya dilingkungan kecamatan Jamblang agar lebih optimal dalam melaksanakan tugas sehingga PBB dapat lunas tepat waktu.
Dalam wawancaranya dengan Journalist Harian Pelita News, beberapa hari yang lalu Kasi Pemerintahan Kecamatan Jamblang Sudarto sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada koordinator kolektor termasuk para kolektornya didesa desa yang ada dilingkungan wilayah kecamatan Jamblang yang sudah melaksanakan penarikan perolehan PBB didesanya dengan penuh tanggungjawab sehingga sudah ada peningkatan, ucapnya.
Kami dari pihak kecamatan Jamblang akan terus melakukan pembinaan dan memberikan bimbingan kepada kolektor kolektor yang ada didesa desa dilingkungan wilayah kecamatan Jamblang untuk menggenjot terus penarikan perolehan PBB dengan harapan setelah mereka menerima bimbingan dan pembinaan dapat langung bergerak kepada para wajib pajak agar didalam membayar PBB dapat lunas tepat waktu, katanya.
Alhamdulillah sudah ada peningkatan dari hasil yang telah dicapai dari realisasi pemungutan PBB ” harapan saya sebagai Kasi Pemerintahan di kecamatan Jamblang agar prestasi yang telah dicapai untuk dipertahankan dan pada bulan selanjutnya hingga batas akhir lebih meningkat lagi ” tegasnya.
Lanjut Sudarto, pemungutan PBB dilaksanakan melalui para perangkat desa sebagai kolektor dan Alhamdulillah terbukti efektif, disisi lain kami pihak kecamatan Jamblang akan mudah untuk mengendalikan dan mengontrol serta setiap kolektor ” mudah mudahan kedepan lebih baik dan ada peningkatan lagi sehingga target 100 persen tercapai atau minimal 80 – 90 persen terlampaui ” tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan ( Sekmat ) Jamblang H. Agustiana menerangkan bahwasannya Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) memiliki potensi yang sangat besar bagi daerah dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maka wajar jika keberhasilan penerimaan PBB merupakan salah satu indikator peningkatan pembangunan dan juga indikator keberhasilan dan kemajuan desa ” saya sebagai Sekretaris Kecamatan Jamblang berpesan kepada masyarakat para wajib pajak khususnya dilingkungan wilayah kecamatan Jamblang agar didalam membayar PBB jangan menunggu jatuh tempo karena PBB sangat diperlukan guna meningkatkan pelayanan dan pembangunan ” terangnya.
Kami akan terus melaksanakan dan melakukan bimbingan dan pembinaan untuk para kolektor atau petugas pemungut PBB dan memang menjadi salah satu bagian dari pembinaan dan bimbingan yang dilakukan pihak kecamatan Jamblang agar perolehan atau penerimaan PBB dilingkungan wilayah kecamatan Jamblang lebih meningkat lagi, jelasnya.
Kami pihak kecamatan Jamblang selalu berpesan kepada koordinator kolektor termasuk para kolektornya agar tetap semangat dalam melakukan dan melaksanakan tugasnya walaupun ditengah pandemi covid-19 serta harus tetap taat dan mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 ketika turun langsung kepada masyarakat para wajib pajak ” pungkas H. Agustiana ( Nurzaman )