Kabupaten Cirebon PN
Pemerintah Kabupaten cirebon menggelontorkan dana program Kerahanan Pangan (Ketapang) tahun 2023, diduga program tersebut di korupsi oleh oknum Kuwu Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon.
Seperti Bidang Pemberdayaan masyarakat Sub Bidang Pertanian, Peternakan, Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi/pengelolaan/kandang) belanja bantuan bibit tanaman/hewan/ikan.
Di sisi lain Jurnalis Harian Pelita News mewancarai yang mengaku dirinya merupakan mantan RT Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon mengatakan, hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) beberapa waktu yang lalu, diduga terdapatnya program pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) gorong-gorong di Blok Miti RT 002 RW 003 yang diduga dana pembangunan itu bersumber dari Dana Desa, kegiatan itu juga diduga memiliki volume dengan volume 101 meter dan menelan anggaran kurang lebih Rp.42 juta dan hingga saat ini diduga kuat belum adanya direalisasi sampai berita ini ditayangkan.
Masih menurut mantan RT, mengenai pembangunan Sub bidang, Peternakan / Perikanan, yang ada Blok Tedo Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon diduga kuat masih terkesan mangkrak, padahal menurut informasi saat kunjungan inspektorat, bangunan itu diduga hanya baru 20 persen saja, dan seharus itu bangunan sudah selesai di tahun 2023 lalu, bahkan dia juga memberikan tenggang waktu selama satu minggu, namun nyatanya bangunan tersebut diduga kuat masih terbengkalai, berdasarkan informasi diduga dana atau anggaran untuk kegiatan itu belum diserahkan sehingga Ia juga bertanya apakah anggaran untuk program tersebut masih ngendog pada oknum kuwu atau oknum sekdesnya?
Tak hanya itu terdapat juga dugaan kuat, bahwa para tukang atau pekerja hingga masih belum dibayarkan, sehingga Ia juga miris dengan banyaknya dugaan pada kegiatan tersebut yang terkesan sudah menelan anggaran yang sangat fantastis, bahkan mengenai papan plang proyek itu pun diduga kuat tidak terpasang, yang mana papan informasi anggarannya dari mana dan program apa,” Ujar Mantan RT saat di Wawancarai jurnalis Harian Pelita News Senin12/02/2024 .
Dengan adanya dugaan mark’up Dana Desa (DD) Tahun 2023, yang mana anggaran pusat tersebut digelontorkan ke beberapa desa melalui anggaran pusat yang telah diprioritaskan dan diwajibkan untuk mensejahterakan Dan demi kemajuan infrastruktur di desa tersebut, Guna mengungkap indikasi memperkaya diri sendiri (KORUPSI ), kini awak media tengah berupaya melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat Kabupaten Cirebon, maupun Aparat Penegak Hukum melalui Kejaksaan Negeri dan Tipikor Polres setempat.
Hal yang sangat disangat disayangkan, ketika hendak dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya Hanto Sekretaris Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, terkait dugaan tersebut hingga dikorankan belum merespon.(Sukadi)