Kabupaten Cirebon ,PN
Kuwu desa Lurah Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon yang juga Ketua Penanganan Covid-19 desa Lurah, Masnam kembali turun kewarga atau masyarakat dilingkungan wilayah desanya untuk melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro dalam rangka memutus rantai penyebaran virus covid-19.
Kuwu desa Lurah yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 desa Lurah mengatakan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat dilingkungan wilayah desa Lurah bertujuan untuk mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM skala mikro ” sosialisasi dan memberikan edukasikasi kepada masyarakat yang kami lakukan mudah mudahan menjadi moment mengajak masyarakat mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dari mulai memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas ” katanya pada Harian Pelita News, rabu ( 3/3/21 )
” Kami Pemdes Lurah dan juga Satgas Penanganan Covid-19 desa Lurah berharap melalui sosialisasi dan memberikan edukasi ini, kesadaran masyarakat khususnya masyarakat dilingkunga wilayah desa Lurah dalam mematuhi aturan PPKM skala mikro serta penerapan kedisiplinan protokol kesehatan semakin meningkat ” tegasnya.
Saya sebagai Kuwu dan juga Ketua Satgas Penangana Covid-19 desa Lurah tidak segan segan juga menjelaskan mengenai aturan PPKM skala mikro ” intinya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan kedisiolinan protokol kesehatan dalam kondisi pandemi covid-19, Alhamdulillah dari hasil monitoring dan evaluasi tingkat kesadaran warga atau masyarakat dilingkungan wilayah desa Lurah sudah cukup baik namun tetap masih ada warga atau masyarakat yang perlu diingatkan, kami tidak akan pernah lelah untuk selalu mengingatkan ” tandas Masnam
Sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat baik itu tentang bahaya covid-19, penerapan kedisiplinan prokes dan atauran PPKM skala mikro untuk membantu pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid-19, tutupnya. ( Nurzaman )