Pelita News | Kabupaten Cirebon.- Masa tenang Pemilu yang dimulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, menjadi momen sibuk bagi jajaran pengawasan. Salah satu kegiatan penting adalah penurunan alat peraga kampanye (APK).
Ketua Panwascam Depok, Dede Kurniawan, memimpin operasi penurunan APK di wilayah Kecamatan Depok. Bersama Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan PTPS SE Kecamatan Depok, mereka memastikan APK yang masih terpasang diangkat.
“Masa tenang adalah saat yang sangat penting di mana peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye, termasuk memasang APK. Kami melaksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh,” ujar Dede kepada awak media pada Minggu (11/2/2023).
Operasi penertiban APK juga melibatkan PTPS. Mereka memastikan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga bebas dari APK.
“Kami menekankan kepada PTPS untuk menjaga wilayah TPS mereka agar bersih dari APK. Jika ditemukan APK yang masih terpasang, kami akan langsung bertindak,” tambahnya.
Sebelum melaksanakan penurunan APK, jajaran pengawas melakukan apel kesiapan di Kecamatan Depok untuk menghadapi masa tenang. Mereka juga akan melakukan patroli untuk mencegah pelanggaran pemilu dan upaya kampanye.
“Patroli ini penting untuk mencegah pelanggaran pemilu dan menjaga integritas proses demokrasi,” tegasnya.
Dede juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesehatan, terutama menghadapi cuaca ekstrim. Kesehatan anggota pengawas tetap menjadi prioritas agar mereka bisa menjalankan tugas dengan maksimal. @Nurzaman