Kab.Indramayu, PN
Mislam dilantik menjadi Kuwu Desa Bangkaloa Ilir Kecamatan Widasari periode 2015-2021. Mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu 2014-2019 ini dilantik oleh Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat di kantor desa setempat, belum lama ini.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) serta undangan lainnya.
Plt. Bupati Taufik Hidayat meminta kepada kuwu terpilih untuk dapat melanjutkan program kerja kuwu sebelumnya yang telah ditetapkan dalam RPJMDes. Kepada masyarakat Desa Bangkaloa Ilir dia juga mengimbau untuk turut mengawal sekaligus membantu kegiatan pelaksanaan pembangunan yang dijalankan oleh kuwu baru.
“Sekalipun bukan dipilih melalui pemilihan serentak, tapi tugas dan kewajibannya sama. Menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan berpedoman pada undang-undang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup masyarakat desa dan menanggulangi kemiskinan,” terang Taufik.