Pelita News Indramayu
Bertempat di aula kecamatan Sindang sejumlah Kuwu dan Bpd hadiri Musyawarah Antar Desa (MAD), Kamis (03/02)
Kegiatan MAD yang dihadiri sejumlah Kuwu dan BPD sekecamatan Sindang berjalan sesuai rencana hal tersebut sebagai mana pasal 73 PP 11/2021 tentang BUM Desa, bahwa pengelolaan kegiatan DBM Eks PNPM MPD wajib dibentuk menjadi BUM Desa. Perlindungan hukum atas aset milik bersama masyarakat dan keberlanjutan tujuan penanggulangan kemiskinan.
Camat Sindang Suyitno mengatakan , berharap agar kegiatan MAD yang dilaksanakan pada hari ini dapat menjadi percontohan kecamatan lain dikabupayem Indramayu, lebih berharap lagi MAD ini bisa menjadi contoh ditingkat propinsi Jawa barat, mengingat UPK PNPM dikecanatan Sindang hingga saat ini masih berjalan dengan baik.
Sementara menurut sekretaris BPMD Indramayu Dra.Tati Rahmawati menjelaskan dpmd berkewajiban untuk membentuk Bumdes dan tata cara transformasi , oleh karenanya dengan adanya MAD tersebut UPK PNPM yang ada harus berubah nama menjadi Badan usaha milik desa bersama (Bundesma), oleh karenanya Pemerintahan Desa harus patuh sesuai dengan Pasal 73 PP11/2021.
Pembentukan pengelola kegiatan DBM Eks PNPM -MPd menjadi BUM Desa bersama yang diputuskan dalam musyawarah antar desa, telah dituangkan dalam anggaran dasar BUM Desa bersama dan ditetapkan dengan peraturan bersama kepala desa atau Kuwu , yang didalamnya terdapat empat peralihan yakni, peralihan Aset, pengalihan kelembagaan , pengalihan personil dan pengalihan kegiatan usaha .
Tati Rahmawati menambahkan , pengalihan aset , yang meliputi sumber.1 aset DBM terdiri hibah atau bantuan pemerintah pusat atau daerah selama pelaksanaan program. 2. P3ngbalian modal meliputi pengembangan modal dari surplus /jasa pinjaman perguliran .3. kekayaan lain yang Syah yakni kekayaan lain yang diperoleh secara sah selama pengelolaan . Yang dialihkan menjadi milik bersama masyarakat dialihkan menjadi penyertaan modal milik bersama masyarakat ,” kami berharap para penerima manfaat harus bisa mengelola ” pungkas sekretaris DPMD (Duliman)