
Pelita News Kabupaten Cirebon
Sebanyak 406 Kuwu di Kabupaten Cirebon ditetapkan masa jabatannya menjadi delapan tahun. Penetapan masa jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Bupati Cirebon tetapkan masa jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon menjadi delapan tahun. Sebelumnya sesuai dengan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa jabatan seorang Kuwu hanya 6 tahun.
Dari 406 Kuwu yang ditetapkan masa jabatannya menjadi delapan tahun salah satunya Kuwu Desa Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. H. Maman atau yang biasa di sapa Kuwu Caim menjadi Kuwu Defenitif di Desa Arjawinangun berdasarkan hasil Pemilihan Kuwu Serentak tahun 2021, dan Kuwu Caim saat itu ditetapkan sebagai Kuwu Desa Arjawinangun merujuk berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014.

Sejak dilantiknya H.Maman (Caim.red) sebagai Kuwu Desa Arjawinangun, berbagai kegiatan pembangunan desa langsung digenjotnya, dimulai dari adanya pembangunan Gedung Desa yang baru, hingga fasilitas umum seperti jalan, saluran irigasi, Tembok Penahan Tanah (TPT) hingga di fasilitas olah raga seperti lapangan sepak bola yang dimiliki dengan berbagai fasilitas disekitarnya seperti penerangan lapangan, joging track, bahkan sampai jembatan penghubung dari Balai Desa Arjawinangun hingga ke lokasi lapangan bola itu sendiri.
Penataan ruang juga langsung Ia terapkan dengan menempatkan para pedagang kaki lima yang berada disekitar lokasi alun-alun Desa Arjawinangun dengan menyediakan lokasi dagang, sehingga tertata rapih dan tidak menggangu pengguna jalan dilokasi tersebut.

Tak hanya itu, kegiatan kemasyarakatan juga tak lupa H.Maman selenggarakan dengan terus memberdayakan potensi lembaga Desa Arjawinangun yang ada seperti Karang Taruna, LPMD, Puskesos, MUI, PKK dan lembaga lainnya yang ada di desanya sehingga semoga kegiatan yang ada pada program pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah Kabupaten Cirebon serta Pemerintah Desa Arjawinangun bisa terlaksana sesuai dengan harapannya.
Sejak ditetapkannya masa jabatan Kuwu menjadi delapan tahun, H.Maman Kuwu Desa Arjawinangun mengaku lebih fokus lagi menjadi Desa Arjawinangun menuju desa yang perekonomiannya lebih maju, dan menjadikan warganya ke arah yang lebih sejahtera serta menjadikan Desa Arjawinangun keperadaban desa yang lebih maju melalui program yang telah disiapkan dan nantinya akan dilaksanakan disetiap tahunnya.
H.Maman juga mengaku bersyukur atas segala upayanya bersama Kuwu yang ada di Nusantara ini yang telah bersama-sama berjuang menyuarakan aspirasinya untuk memperpanjang masa jabatan Kuwu, yang saat ini telah direalisasikan aspirasi tersebut oleh pihak pemerintah dan telah ditetapkan melalui Undang-undang nomor 3 tahun 2024.
“alhamdulilah, berkat kerja keras seluruh Kuwu, aspirasi yang diharapkan seluruh Kuwu terwujud,”ucapnya Sabtu 11/05.
Masih H.Maman Dirinya juga tak lupa mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pemerintah daerah Kabupaten Cirebon dalam hal ini Bupati Cirebon, yang telah menetapkan masa jabatan Kuwu menjadi delapan tahun.
“kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bupati yang sudah menetapkan seluruh Kuwu di Kabupaten Cirebon sesuai regulasi yang baru,”ungkapnya.

Dia juga mengaku tak akan menyia-nyiakan waktu untuk terus mengabdi mewujudkan visi dan misinya yang telah dituangkan dalam program kerjanya melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan APBDes.
“dengan waktu yang telah bertambah, kami dengan lembaga dan perangkat desa yang ada siap wujukan Desa kami sesuai dengan visi dan misi,”katanya.
Sementara itu H.Maman (Caim.red) melalui amanah yang telah diperpanjang oleh undang-undang yang ada Dia berharap bisa menjadi Kuwu yang diingkan oleh warganya, dan Dia juga berharap seluruh program pembangunan yang ada di Desanya bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga khususnya warga Desa Arjawinangun.
“ini amanah, jadi jangan sia-siakan dan harus dibuktikan dengan kerja nyata dan pembangunan yang merata serta berkelanjutan sesuai dengan aspirasi warga,”pungkasnya.(Sur)















