Kabupaten Cirebon,PN
Zona merah di Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon termasuk di desa Tegalgubug membuat Satuan Tugas ( Satgas ) Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Satgas Covid-19 tingkat desa bersinergi dengan Polsek Arjawinangun Koramil 2019 Arjawinangun dan Bidan desa serta seluruh elemen yang ada khususnya didesa Tegalgubug untuk menekan penyebaran virus covid-19 dilingkungan wilayahnya.
Penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Cirebon membuat Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Arjawinangun dan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa khususnya didesa Tegalgubug dan masyarakat terus waspada akan bahayanya virus covid-19 oleh sebab itu melalui jadwal yang sudah diatur oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon, Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan dan Satgas Covid-19 Penanganan tingkat desa melaksanakan kegiatan razia penegakan hukum dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan covid-19.
Kuwu desa Tegalgubug, H. Supriyatno dalam Wawancaranya dengan Awak Media Harian Pelita News, senin ( 16/11/20 ) mengatakan kepada masyarakat khususnya masyarakat diwilayah lingkungan desa Tegalgubug untuk sadar akan pentingnya kesehatan dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan covid-19 ” kita disini melakukan monitoring terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar penerapan protokol kesehatan covid-19 khususnya dalam penggunaan dan pemakaian masker selain itu juga kita sosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan covid-19 demi menjaga kesehatan baik untuk masyarakat dan diri sendiri ” katanya.
” Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Tegalgubug untuk tetap patuh dan taat dalam penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 demi memutus mata rantai covid-19 dan juga untuk melindungi keluarga dari bahayanya virus covid-19 ” tegasnya.
- Supriyatno melanjutkan kami Pemdes Tegalgubug termasuk saya sebagai Kuwu dan para Perangkat Desa tidak akan pernah lelah untuk mensosialisasikan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat demi terciptanya masyarakat yang sehat di desa Tegalgubug ” kalau masyarakat sehat semuanya In Sya Allah akan nyaman ” ucapnya.
Saya sebagai Kuwu desa Tegalgubug sangat mengapresiasi atas kinerja Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Arjawinangun terkhusus para Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rw dan Rt serta masyarakat desa Tegalgubug yang tak kenal lelah untuk mensosialisasikan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan termasuk dengan 3 M nya ” kita semua harus menjadi penggerak untuk membantu pemerintah dalam penanganan dan pencegahan virus covid-19 ” tandasnya.
Selama ini kami Pemdes Tegalgubug telah melaksanakan berbagai upaya dan langkah langkah untuk penanganan dan pencegahan covid-19 diantaranya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke fasos fasum dan lingkungan wilayah pemukiman warga serta sudah memberi dan membagikan beribu ribu masker serta bahkan kami sudah bersinergi baik dengan pihak puskesmas Tegalgubug, ujarnya.
Razia penegakan hukum dan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 mudah mudahan sebagai pelecut semangat untuk Pemdes Tegalgubug untuk menekan penyebaran virus covid-19 sehingga kedepannya In Sya Allah desa Tegalgubug zero kasus covid-19 dan masyarakat terjaga kesehatannya, pungkas Kuwu desa Tegalgubug H. Supriyatno. ( Nurzaman )