Kabupaten Cirebon, PN
Pemerintah Desa diminta untuk menyusun gambaran detail desa dengan penerapan pendataan Sustainable Development Goals ( SDGs ) Desa sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2020.
SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021.
Karena itulah penggunaan Dana Desa tahun 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 18 SDGs Desa diantaranya dalam situasi dan kondisi pandemi covid-19 adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat sejahtera, desa dengan keterlibatan perempuan desa, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa dan kelembagaan desa yang dinamis serta budaya desa yang adaptif.
Disampaikan Kuwu desa Weru Kidul Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon pada Journalist Harian Pelita News, senin ( 6/9/21 ) menjelaskan bahwasannya SDGs itu sebagai tujuan pembangunan berkelanjutan ” kalau dulu pola pembangunan desa hanya fokus pada pelaksanaan dan pertanggungjawaban maka kalau sekarang visi besarnya sebagai perencanaan pembangunan punya manfaat yang lebih tinggi sebagai perencanaan yang berkelanjutan manfaatnya ” jelasnya.
Langkah pertama desa Weru Kidul membentuk kelompok kerja pendata sebelum rencana pelaksanaan pembangunan dan bimbingan teknis ” yang diminta Kemendes PDTT, desa harus menyiapkan data yang urgent yang menggambarkan data desa secara detail ” tegasnya.
Lanjut Kuwu Nurwenda dengan penerapan SDGs Desa nantinya rencana pembangunan desa berasal benar benar dari gambaran desanya dan dengan penerapan SDGs desa, pelaksanaan musrenbangdes juga tetap dilakukan dan dilaksanakan karena ada kewenangan lokal yang dibicarakan dimusrenbangdes ” tandasnya.
Dengan SDGs Desa diharapkan tujuan pembangunan desa lebih terarah untuk peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat termasuk salah satunya didesa Weru Kudul ini ” pembangunan desa kedepan berdasarkan penggunaan by data desa dari hasil pendataan SDGs Desa ” ucap Kuwu desa Weru Kidul
Kami sudah komunikasi dengan seluruh perangkat desa, ketua Rw, ketua Rt, unsur karang taruna, unsur PKK dan unsur masyarakat lainnya yang menjadi relawan pendataan SDGs dilingkungan wilayah desa Weru Kidul untuk dapat melaksanakan pendataan SDGs dengan baik serta sesuai dengan hasil dilapangan dan dapat merampungkan data detail desa sehingga pembangunan maupun bantuan yang akan disalurkan akan dilihat dari SDGs desa itu sendiri, Alhamdulillah saat ini masih berjalan tutup Kuwu desa Weru Kidul Nurwenda, SE. ( Nurzaman )