Pelita News, Kab. Cirebon
Camat Gempol Sri Darmanto S.Sos di dampingi Kapolsek Gempol Kompol Munawan. SH dan Babinsa mewakili Danramil Palimanan Pada hari Rabu, 08/02/2023 bertempat di ruangan kantor Balai Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon melantik anggota BPD terpilih Masa bakti keanggotaan tahun 2022 -2028.
Hasil Pantauan awak media pelita News, terlihat pada saat pelaksanaan pelantikan BPD Desa Gempol tidak terlihat adanya Sosok Kuwu Gempol, yang terlihat hadir saat pelaksanaan pelantikan berlangsung, tak hanya itu diduga sekolompok masyarakat Gempol dan RT/RW dari masing masing blok yang di disinyalir dari kubuh oposisi Kuwu di jaga ketat aparat Keamanan Babinsa dan bhabinkantibmas Kepolisian Sektor Gempol.
Pelaksanaan pelantikan BPD Desa Gempol dipimpin langsung oleh Camat Gempol Sri Darmanto S.Sos dengan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pergantian antar waktu masa keanggotaan 2022- 2028 dan sekaligus melakukan penandatangan berita acara serta penyerahan surat keputusan (SK) kepada masing-masing Anggota BPD terpilih.
Suasana panas timbul saat pelantikan usai, dan ketegangan sempat terjadi, sewaktu Ketua Karang Taruna, Ari mempertanyakan pada Camat perihal adanya pemberhentian RT/RW yang masa jabatanya sampai Tahun 2025 diberhentikan secara sepihak oleh Kuwu Gempol, bahkan menurutnya, Dedi Kuwu Gempol telah menunjuk Pelaksana tugas RT/RW baru secara sepihak yang akan menimbulkan bumerang pada pelayanan warga, katanya, untuk itu ia meminta Camat harus berani bertindak tegas pada Kuwu untuk secepatnya bikin surat pemberhentian karena tindakan Kuwu di anggap salah, ucapnya.
Menyikapi hal tersebut Camat Gempol menjawab, untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut, Camat menjawab, nanti didiskusikan melalui BPD terpilih, untuk mendisposisikan kepada kami baik secara langsung maupun administrasi karena permasalahan tersebut perlu dikaji dan dipelajari terlebih dahulu, terlebih sekarang sudah ada tempat diskusi, “Jadi menurut Camat untuk menyikapi hal tersebut tidak harus tergesah-gesah karena nanti hasilnya tidak baik. Yang jelas Kami mengerti apa telah bapak dan ibu sampaikan. Tutup camat. (Hartono)