Kabupaten Cirebon,PN
Sebanyak 638 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) pada Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dilingkungan wilayah desa Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon menerima bantuan tambahan beras 10 kg yang merupakan kompensasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) yang disalurkan mulai senin – selasa, 2 – 3 Agustus 2021 dan penyerahan beras ini dilaksanakan dibalai desa Arjawinangun.
Menurut Kuwu desa Arjawinangun Abdullah dalam wawancaranya dengan awak media Harian Pelita News menerangkan bahwasannya pembagian beras PPKM ini untuk mengurangi dampak pelaksanaan PPKM dan untuk didesa Arjawinangun ini tercatat 638 KPM ” saya berharap bantuan tambahan beras 10 kg ini dapat untuk memenuhi kebutuhan sehari hari masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM ” ujarnya.
Saya sebagai Kuwu desa Arjawinangun mengapresiasi langkah Pemerintah termasuk dalam hal ini Kementerian Sosial Republik Indonesia yang peduli terhadap rakyatnya dengan pemberian bantuan tambahan beras 10 kg khususnya untuk para KPM PKH dan BST sehingga diharapkan dengan adanya perhatian ini minimal dapat meringankan beban warga masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 dan dalam penyerahan bantuan tambahan beras 10 kg ini yang dilaksanakan Pemdes Arjawinangun tetap mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama ” kata Kuwu desa Arjawinangun ini.
Pada kesempatan ini melalui Media Harian Pelita News, saya sebagai Kuwu dan juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 desa Arjawinangun tetap meminta kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Arjawinangun untuk tetap melaksanakan, mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus covid-19 serta mengonsumsi makanan bergizi dan vitamin untuk meningkatkan imun, mari kita tetap semangat untuk melawan pandemi covid-19, harus kita lawan secara bersama sama, pinta Kuwu desa Arjawinangun Abdullah diakhir wawancaranya dengan awak media Harian Pelita News. ( Nurzaman )