• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Februari 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi PKBM TA 2023

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 17, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi PKBM TA 2023
    0
    BERBAGI
    4
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu resmi menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), pada pengelolaan bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023, Kamis (15/1/2026).

     

    Tersangka merupakan PNS dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat beriinitial HH.

     

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Muhammad Fadlan mengatakan, tersangka berinisial HH ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/M.2.21/Fd.2/01/2026 tertanggal 15 Januari 2026. Penetapan itu setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Indramayu menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana.

     

    “Tersangka HH merupakan Pegawai Negeri Sipil aktif yang pada Tahun Anggaran 2023 diberi kewenangan sebagai Tim Operator Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) sekaligus Tim Verifikasi dan Validasi pada Disdikbud Kabupaten Indramayu,” kata Fadlan didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Endang Darsono dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Mulyanto.

     

    Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya tersangka tidak menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dan bertanggung jawab, khususnya dalam proses verifikasi dan validasi data secara faktual.

     

    Tersangka juga tidak melakukan penyortiran maupun penghapusan data yang tidak memenuhi persyaratan dalam sistem Dapodik, serta tidak melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan dinas terkait.

     

    “Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.444.421.750. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor,” terangnya.

     

    Meskipun kerugian negara tersebut telah seluruhnya dikembalikan, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

     

    “Penyidik telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara secara langsung sebesar Rp568.330.000, dan sisanya sebesar Rp876.091.750 telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Indramayu,” ungkap Fadlan.

     

    Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sebagai bagian dari proses penyidikan, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Indramayu telah melakukan penahanan terhadap tersangka HH.

     

    “Tersangka ditahan di Lapas Kelas IIB Indramayu selama 20 hari ke depan sesuai Pasal 24 ayat (1) KUHAP, guna kepentingan penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan perkara ke pengadilan,” ujarnya.

     

    Sejauh ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu telah memeriksa 66 saksi dan masih terus melakukan pendalaman untuk mencari alat bukti lain.

     

    “Dalam 20 hari kedepan tim penyidik Kejari Indramayu akan giat, semangat mencari alat bukti lain. Terkait penambahan tersangka lain, kami masih melakulan pendalaman, kalau memang nanti mengarah kesana (Kepala Dinas) pasti akan kami kejar,” tegas Fadlan.

     

    Fadlan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Dies Natalis ke-65, UGJ Cirebon Tegaskan Transformasi Kampus Berbasis Nilai dan Daya Saing Global

    Berikutnya

    CV. Rizkiyya Anugrah Rahayu Rampungkan Pengecoran Jalan Halimpu - Wangkelang, Warga Apresiasi Kinerja DPUTR Kabupaten Cirebon

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    CV. Rizkiyya Anugrah Rahayu Rampungkan Pengecoran Jalan Halimpu – Wangkelang, Warga Apresiasi Kinerja DPUTR Kabupaten Cirebon

    CV. Rizkiyya Anugrah Rahayu Rampungkan Pengecoran Jalan Halimpu - Wangkelang, Warga Apresiasi Kinerja DPUTR Kabupaten Cirebon

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Ciawijapura Tidak Patuh Putusan Mediasi KID, Warga Akan Ambil Langkah Hukum

    Pemdes Ciawijapura Tidak Patuh Putusan Mediasi KID, Warga Akan Ambil Langkah Hukum

    Februari 5, 2026
    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Februari 16, 2026
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

    Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

    Januari 21, 2026
    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    Februari 18, 2026
    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Februari 18, 2026
    Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

    Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

    Februari 18, 2026
    Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

    Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

    Februari 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

      LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sehari Jelang Puasa Ramadhan, Harga Pangan di Pasar Ciledug Relatif Stabil

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Skandal Dugaan Pelicin 55 Miliar APBD 2026, Aliansi LSM Cirebon Bergerak Skedul Ulang Audiensi Minta Kehadiran Ketua DPRD

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,937)
    • EKONOMI & BISNIS (295)
    • INDRAMAYU (5,099)
    • INFORMASI (526)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,696)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,004)
    • KUNINGAN (128)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (618)
    • OLAHRAGA (40)
    • PEMERINTAH DAERAH (666)
    • TEKNOLOGI (80)
    • Uncategorized (154)

    Berita Terbaru

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    Februari 18, 2026
    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Februari 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk