Kabupaten Cirebon,PN
Masih terkait dugaan petugas kebersihan dari PKK 13 PU wilayah Jalan, yang saat itu terpergok Wartawan Harian Pelita News, sedang melakukan aktivitas dugaan pembuangan sampah di ruas jalan Cirebon-Losari, tepatnya di jalur panturan yang termasuk dalam kawasan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Hasil wawancara Harian Pelita News beberapa waktu lalu tepatnya (rabu 22/12/2021) dengan pihak PPK 13 melalui Jupri yang mengaku sebagai pengawas di PPK 13 pernah mengatakan, dugaan pembuang sampah di ruas jalan Cirebon-Losari dikatanya hanya bersifat sementara, dan akan diangkut kembali, namun hal yang sangat disayangkan ketika Wartawan Harian Pelita mencoba mendatangi kembali lokasi yang diduga dijadikan tempat pembuangan sementara itu, terlihat jelas, masih terdapatnya tumpukan sampah yang diduga kuat hasil petugas PKK 13 wilayah jalan yang saat itu membuang sampah hasil memungut disepanjang ruas jalan itu. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua LSM Gerakan Rakyat Membangun (Geram) Didi Darmadi angkat bicara kamis (06/01/2022).
Menurutnya adanya petugas yang berada di bawah naungan pemerintahan melakukan dugaan aktivitas pembuangan sampah disembarang tempat ditegaskannya itu jelas sudah menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri, selain itu juga Didi Darmadi ucapkan, hal tersebut diduga kuat merupakan sebuah pembelajaran yang kurang baik, yang dicontohkan kepada masyarakat, sehingga adanya dugaan pembuang sampah sembarang yang dilakukan oleh petugas PPK 13 wilayah jalan di khawatirkan merupakan proses pembelajaran bagi masyarakat yang awam.
“itu tidak dibenarkan buang sampah di ruas jalan, khawatir itu merupakan pembelajaran bagi masyarakat kita, yang pada akhirnya akan ditiru dan dijadikan sebuah kebiasaan buruk,”tegasnya.
Didi darmadi meminta seluruh petugas dan ASN yang ada di PPK 13 harus mencerminkan hal yang positif pada masyarakat, dan tak hanya itu Dia juga berharap kepada leading sector PPK 13 wilayh jalan agar memberikan teguran keras kepada seluruh pihak yang bertanggungjawab atas kegiatan dugaan tersebut, sehingga tidak ada lagi hal serupa terjadi di kemudian hari.
“kepada Direktorat Jenderal Bina Marga diminta untuk beri sanksi tegas kepada seluruh pihak yang bertanggungjawab atas dugaan pembuangan sampah sembarangan di ruas jalan yang diduga dilakukan oleh oknum PKK 13 wilayah jalan,”pintanya.
Selain itu juga Didi Darmadi harapkan adanya ketegasan pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada PKK 13 wilayah jalan, sehingga tidak ada lagi dugaan kucing-kucingan dalam ranagka membuang sampah sembarangan.(sur)















