Pelita News I Indramayu – Dalam rangka menjaga kenyamanan masa tenang menjelang Pungut Hitung 27 November 2024, Bawaslu Kabupaten Indramayu secara serentak melakukan patroli penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Indramayu.
Kegiatan dengan melibatkan Panwascam se-Kabupaten Indramayu bersama stakeholder terkait ini dilaksanakan pada Minggu, (24/112024), sebagai bagian dari upaya memastikan Pilkada serentak berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi, mengatakan dilaksanakannya patroli penertiban APK itu berdasarkan hasil koordinasi antara KPU, Bawaslu, Satpol PP, dan tim Pasangan Calon dalam hal Alat Peraga Kampanye. Intinya, jika APK belum dibersihkan oleh pasangan calon, partai politik, atau gabungan partai politik, dan atau tim kampanye paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara, APK tersebut tidak dapat dituntut untuk dikembalikan kepada pasangan calon, partai politik, atau gabungan partai politik dan atau tim kampanye yang bersangkutan.
Dalam hal alat peraga belum dibersihkan, sambungnya maka KPU Kabupaten Indramayu bersama dengan Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye sesuai dengan ketentuan PKPU 13 Tahun 2024.
“Bawaslu Kabupaten Indramayu mengerahkan seluruh Jajarannya Panwascam dan PKD untuk bersama-sama melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang, baik di ruang publik maupun ditempat-tempat privasi yang masih ditemukan APK. Karena dimasa tenang sudah tidak boleh ada aktivitas kampanye sala satunya adalah Alat Peraga Kampanye,” kata Supriadi dalam keterangannya, Minggu (24/11/2024).
Penertiban APK, lanjutnya, merupakan bagian dari langkah penting untuk menjaga integritas proses Pilkada.
“Bawaslu Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa seluruh pengawas Pilkada di setiap desa dan kelurahan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penertiban atau pembersihan serta memastikan tidak ada APK yang terpasang,” tegasnya.
Dikatakan, dengan semangat bersama, Bawaslu Indramayu berharap agar proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Indramayu dapat berlangsung dengan kondusif, jujur, adil, dan berintegritas. @safaro















