Pelita News I Indramayu – Satuan Lalulintas Polres Indramayu menindak ratusan kendaraan bermotor yang melanggar dalam Operasi Patuh Lodaya (OPL) 2024. Dalam pelaksanaan di hari kelima saja, petugas sudah menindak sebanyak 790 pelanggar. OPL digelar sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Enggar Jati Nugroho mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar dengan mengedepankan tindakan preventif dan preemtif.
Hanya saja, kata Enggar, penegakan hukum tetap dilakukan dengan melakukan penindakan secara statis maupun dinamis (mobile) menggunakan e-TLE.
“Sampai dengan hari kelima dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 kami telah menindak 790 pelanggar lalu lintas dengan menggunakan e-TLE. Sementara untuk sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 meliputi pelanggaran-pelanggaran seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol,” kata Enggar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata pada Jumat (19/7/2024).
Kemudian bakal ditindak juga pengendara yang melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Melalui moment tersebut pihaknya berharap kepada masyarakat khususnya pengengendara dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Harapan lain, masyarakat semakin disiplin dan patuh dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Indramayu menjadi lebih aman dan tertib. @safaro















