• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Agustus 24, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Hadapi Banding Kedua Terdakwa Kasus Pembunuhan Paoman, Kejari Indramayu Siapkan Langkah Hukum

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 9, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Hadapi Banding Kedua Terdakwa Kasus Pembunuhan Paoman, Kejari Indramayu Siapkan Langkah Hukum
    0
    BERBAGI
    29
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu — Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi upaya banding dari terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap lima anggota satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

     

    Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Indramayu, Eko Supramurbada mengatakan langkah tersebut disiapkan setelah kedua terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, menempuh upaya hukum atas putusan Pengadilan Negeri (PN) setempat.

     

    “Kemungkinan besar antara besok atau hari Jumat kita juga akan sama mengajukan upaya hukum banding untuk melakukan perlawanan terhadap banding yang dilakukan oleh advokat terdakwa,” katanya.

     

    Menurut Eko, penasihat hukum Priyo lebih dahulu mengajukan banding sebagaimana tercatat dalam aplikasi e-Berpadu milik pengadilan.

     

    Terdakwa Ririn, kata dia juga menyatakan akan mengajukan banding sesaat setelah majelis hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun.

     

    Eko mengatakan mekanisme yang ditempuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap banding Ririn akan diterapkan, apabila Ririn secara resmi mengajukan upaya hukum yang sama.

     

    Meski demikian, pihaknya belum menentukan sikap akhir karena masih mempelajari pertimbangan hukum yang menjadi dasar putusan majelis hakim.

     

    “Kami selaku JPU menyatakan pikir-pikir untuk mempelajari pertimbangan dari majelis hakim dan menunggu sikap resmi dari terdakwa maupun advokat terdakwa (Ririn) berdasarkan aturan yang berlaku di PN Indramayu,” ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

     

    Ia menjelaskan dalam proses banding, terdakwa akan mengajukan memori banding, sedangkan JPU akan menyampaikan memori maupun kontra memori banding sesuai ketentuan hukum acara pidana.

     

    “Tentunya isi dari kontranya tidak jauh dari apa yang sudah kami tuntut dan apa yang sudah diputus oleh majelis hakim,” katanya

     

    Sementara itu, Juru Bicara PN Indramayu Bayu Adhy Pratama mengatakan putusan Nomor 7/Pid. B/2026/PNIdm menyatakan Ririn terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

     

    “Majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun,” kata Bayu.

     

    Ia menjelaskan putusan tersebut juga menetapkan pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup, melalui Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan Mahkamah Agung apabila terpidana menunjukkan sikap dan perbuatan terpuji selama masa percobaan.

     

    Namun, Bayu menegaskan pihaknya tidak dapat menjelaskan pertimbangan majelis hakim karena perkara tersebut belum berkekuatan hukum tetap dan telah diajukan banding oleh terdakwa.

     

    “Saya selaku juru bicara dan termasuk hakim terikat dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim, sehingga tidak bisa mengomentari isi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan pidana,” ujarnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    2 Siswa SMA Negeri 1 Jamblang Raih Medali OSN-K 2026, Siap Menuju OSN-P Provinsi Jabar

    Berikutnya

    DPUTR: Lelang Tahap 2 Tuntas, Ini Daftar 91 Paket Infrastruktur Kabupaten Cirebon Mulai Dikebut

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    DPUTR: Lelang Tahap 2 Tuntas, Ini Daftar 91 Paket Infrastruktur Kabupaten Cirebon Mulai Dikebut

    DPUTR: Lelang Tahap 2 Tuntas, Ini Daftar 91 Paket Infrastruktur Kabupaten Cirebon Mulai Dikebut

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Perantau Minang Berkumpul di Cirebon, IKM Dorong Ekonomi dan Jaga Kearifan Lokal

    Ratusan Perantau Minang Berkumpul di Cirebon, IKM Dorong Ekonomi dan Jaga Kearifan Lokal

    Agustus 23, 2026
    Sosialisasikan Anugerah Jurnalistik Pertamina 2026, Kilang Balongan Ajak Insan Pers Hasilkan Karya Terbaik

    Sosialisasikan Anugerah Jurnalistik Pertamina 2026, Kilang Balongan Ajak Insan Pers Hasilkan Karya Terbaik

    Agustus 23, 2026
    Camat Weru, Hadir Dan Lepas Peserta Jalan Sehat Berhadiah Mobil Di Perum Taman Weru Permai Dan Grand Imperium Desa Weru Kidul

    Camat Weru, Hadir Dan Lepas Peserta Jalan Sehat Berhadiah Mobil Di Perum Taman Weru Permai Dan Grand Imperium Desa Weru Kidul

    Agustus 23, 2026
    Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman Buka Secara Resmi Turnamen Bola Voli Putri Shahila Cup 2026

    Wakil Bupati Cirebon H. Agus Kurniawan Budiman Buka Secara Resmi Turnamen Bola Voli Putri Shahila Cup 2026

    Agustus 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Aktifitas Rekom.Id Sejak Lama Beralih  Ke Gedung MPP, Para Petugas Rekom Merasa Nyaman 

      Aktifitas Rekom.Id Sejak Lama Beralih  Ke Gedung MPP, Para Petugas Rekom Merasa Nyaman 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • BUMDes Ciawiasih Gelar MABAR HUT RI Ke-81, Tabur Ikan 1 Kwintal & Doorprize Menarik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Wabup Indramayu Lepas Ratusan Peserta Jalan Sehat di Desa Rambatan Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ratusan Perantau Minang Berkumpul di Cirebon, IKM Dorong Ekonomi dan Jaga Kearifan Lokal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Maman Sukarman Ikuti Kegiatan Pensucian Klambu, Siraman Tombak Dan Keris di Pesta Adat Ngunjung Buyut Nyi Mas Endang Geulis

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,807)
    • EKONOMI & BISNIS (328)
    • INDRAMAYU (5,431)
    • INFORMASI (579)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,202)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,063)
    • KUNINGAN (140)
    • MAJALENGKA (71)
    • NASIONAL (644)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (780)

    Berita Terbaru

    Ratusan Perantau Minang Berkumpul di Cirebon, IKM Dorong Ekonomi dan Jaga Kearifan Lokal

    Ratusan Perantau Minang Berkumpul di Cirebon, IKM Dorong Ekonomi dan Jaga Kearifan Lokal

    Agustus 23, 2026
    Sosialisasikan Anugerah Jurnalistik Pertamina 2026, Kilang Balongan Ajak Insan Pers Hasilkan Karya Terbaik

    Sosialisasikan Anugerah Jurnalistik Pertamina 2026, Kilang Balongan Ajak Insan Pers Hasilkan Karya Terbaik

    Agustus 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk