• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 1, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    FSPS DPC Kabupaten Cirebon Gelar Konsolidasi Akbar dan Sosialisasi, Wabup Cirebon Sampaikan Untuk Pengupahan Buruh Tetap Mengacu Pada Regulasi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 20, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    FSPS DPC Kabupaten Cirebon Gelar Konsolidasi Akbar dan Sosialisasi, Wabup Cirebon Sampaikan Untuk Pengupahan Buruh Tetap Mengacu Pada Regulasi
    0
    BERBAGI
    283
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) DPC Kabupaten Cirebon Gelar Konsolidasi Akbar dan Sosialisasi yang diikuti ratusan peserta yang diantaranya anggota dan pengurus FSPS DPSC Kabupaten Cirebon, selain kegiatan tersebut FSPS DPSC Kabupaten Cirebon juga turut serta laksanakan Vaksinasi booster (vaksin ke lll.red) yang berkerjasama dengan pihak Polresta Cirebon untuk seluruh anggotanya yang belum menerima Vaksin dosis III, dan kegiatan tersebut berlangsung di aula Balai Latihan Kerja (BLK) Plumbon Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon minggu (20/03). Acara tersebut turut dihadiri Hj. Wahyu Tjiptaningsih,SE, M.Si Wakil Bupati Cirebon, Abda Khair Mufti Ketua Umum FSPS, Isnaeni Jazilah Kabid Hubung Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah lll Cirebon.

    Abda Khair Mufti Ketua Umum FSPS mengatakan, upah minimum yang ada di Kabupaten Cirebon dirasanya sangat membatasi ekonomi kebutuhan hidup buruh, sehingga upah minimum yang ditetapkan memaksa buruh agar kencangakan ikat pinggang.

    “upah minimum hanya Rp 2.279.982,77., tidak mungkin untuk mencakup semua kebutuhan hidup, jadi kalau tidak ditambah puasa Senin-Kamis dan makan mie instan tidak mungkin bisa hidup,”katanya.

    Dia menambahkan, seharusnya buruh di Kabupaten Cirebon bisa mendapatykan aupah yang lebih layak, mengingat semua kebutuhan hidup terus merangkak naik, sehingga ketika upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dinilainya kurang memadai akan kebutuhan buruh, khususnya buruh di KAbupaten Cirebon.

    “saya pikir Rp. 4 juta minimal untuk Cirebon, kita hitung secara ekonomi nggak cukup,”tambahnya.

    Walaupun upah minimum buruh ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, menurutnya Pemerintah Daerah juga memiliki kewenangan untuk memberikan nilai upah buruh yang lebih layak, dan Abda Khair Mufti pun meyakini hal tersebut bisa dilakukan ketika pemerintah berpihak kepada buruh.

    “saya berharap walaupun upah minimum Kabupaten merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, tapi ada kewenangan pemerintah daerah dalam hal otonomi daerah, dan sektoral, kalau upah minimum nggak bisa yang sektoral dibuat, atau dibikin kewenangan pemerintah melalui peraturannya atau surat edarannya agar tercapai upah yang diharapkan buruh, saya yakin kok bisa pemerintah daerah,”tegasnya.

    Abda Khair Mufti meminta kepada buruh yang ada di Kabupaten Cirebon, agar mau mendesak pemerintah daerah untuk menetapkan upah minimum buruh yang dikhawatirkannya bisa berdampak pada krisis sosial di kemudian harinya, dan Dia juga meminta kepada Pemerintah untuk mengajak pihak pengusaha untuk mendiskusikan terkait pengupahan terhadap buruh.

    “saya berharap temen-temen Cirebon terun semua dan bergerak mendesak pemerintah, bisa pokonya bisa nggak ada yang nggak bisa. Bahaya krisis sosial kedepan, kalau upah terlalu beda jauh, saya yakin bisa kok Cirebon, Pemerintah harus mengajak diskusi para pengusaha dengan buruh, dengan asumsi kesetaraan dan pemerataan,”ujarnya.

    Abda Khair Mufti menyampaikan kepada seluruh anggotanya, bahwa untuk merubah nasib pekerja dimulai dari pekerjanya, sehingga Dia menyarankan agar buruh harus berserikat demi perubahan pada kehidupan buruh itu sendiri.

    “saya sampaikan kepada anggota, bahwa kekuatan yang bisa merubah diri kita ya kita sendiri, jadi yang bisa merubah nasib pekerja ya pekerja, maka harapan saya kepada pekerja harus berserikat, karena dengan berserikat bisa merubah hidup anda, karena nggak mungkin nasib kita ditentukan orang lain dan nggak meungkin nasib kita ditentukan oleh pejabat politik,”ungkapnya.

    Sementara itu ketika ditanya terkait upah minimum di Kabupaten Cirebon  yang dinilai Abda Khair Mufti  selaku Ketua Umum FSPS, Hj.Wahyu Tjiptaningsih,SE, M.Si Wakil Bupati Cirebon yang didampingi Isnaeni Jazilah Kabid Hubung Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, usai hadiri acara tersebut menjelaskan, pengupahan minimum untuk para pekerja (Buruh.red) semuanya telah diatur oleh Peraturan yang ada, sehingga Pemerintah Daerah akan mengupayakan hal tersebut dengan regulasi maupun aturan-aturan yang ada.

    “kalau tentang UMK, di PP tentang pengupahan merupakan Program Strategis Nasional, formulasi-formulasinya memang sudah ditentukan oleh PP,”ucapnya.

    Untuk pengupahan lebih lanjut Ia sampaikan, pihaknya akan melakukan diskusi dan memformulasikan pengupahan di Kabupaten Cirebon, Hj.Wahyu Tjiptaningsih,SE, M.Si paparkan hal tersebut tentunya akan melibatkan dewan pengupahan dan mengacu pada ketetapan peraturan yang ada.

    “karena untuk pengupahan ada Dewan Pengupahan, mungkin nanti bisa berdiskusi dan memformulasikan, tapi tentunya kita tidak menabrak aturan yang ada, mungkin nanti bisa dikomunikasikan lebih lanjut kalau memang celahnya ada, tapi kalau memang sudah seperti itu, ya mau tidak mau, kita ikut yang ada di PP, karena Dewan Pengupahan juga ada panduan dari pusat, provinsi, lokakarya, kalau upaya sih tetap diupayakan,”lanjutnya.

    Kemudian Wakil BUpati Cirebon Hj.Wahyu Tjiptaningsih,SE, M.Si pada acara tersebut menyampaikan terkait BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan aturan baru tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan Jaminan Hari Tua, yang disampaikan secara langsung dihadapan para serikat pekerja yang berada dalam wadah FSPS DPC Kabupaten Cirebon.

    “menyampaikan Sosialisasi tentang BPJS Agar Meraka mendapatkan pengetahuan tentang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,serta menyampaikan aturan baru tentang jaminan kehilangan pekerjaan, dan Jaminan Hari Tua,”jelasnya.

    Kehadirannya pada acara Konsolidasi Akbar dan Sosialisasi yang digelar oleh FSPS DPC Kabupaten Cirebon bisa mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah dengan para Buruh yang ada di Kabupaten Cirebon, sehingga kondusifitas perburuhan di Kabupaten Cirebon bisa terus terjalin, selain itu juga bisa memberikan dampak yanglebih baik bagi wilayah Kabupaten Cirebon melalui prestasi dalam melaksanakan tugas sebagai seorang buruh.

    “harmonisasi dan silaturahmi dengan temen-temen FSPS bisa tetap terjalin, antara Pemerintah Daerah dengan temen buruh semuanya aman dan lebih kondusif lagi, yang kita inginkan Kabupaten Cirebon bisa terbentuk harmonisasi dan agar kedepan Kabupaten Cirebon bisa menjadi Kabupaten yang lebih sejahtera lagi, dan berharap temen-temen buruh bisa melaksanakan tugas dengan prestasi yang membanggakan yang nantinya juga akan berdampak pada produksi perusahaan,”katanya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Jum'at Berkah, Kuwu Ria Lantik Satu Perangkat Desa Susukanagung

    Berikutnya

    Jahuri Kuwu Jungjang Wetan Hadiri Haul dan Tasyakur Ke 20 Kiyai H.Maqshudi dan H.Bilal Serta Tasyakur Khotmil Qur'an, Juz'Amma Majelis Tarbiyatul Athfal

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya

    Jahuri Kuwu Jungjang Wetan Hadiri Haul dan Tasyakur Ke 20 Kiyai H.Maqshudi dan H.Bilal Serta Tasyakur Khotmil Qur'an, Juz'Amma Majelis Tarbiyatul Athfal

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Sindang Berubah Jadi Sekolah Maung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kader Nasdem Indramayu Rubah Sampah Plastik Jadi Batako dan Paving Block

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,251)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,217)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,864)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (364)

    Berita Terbaru

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk