• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Agustus 22, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Edarkan Obat Terlarang, Warga Kecamatan Jatibarang Indramayu Diciduk Polisi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 6, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Edarkan Obat Terlarang, Warga Kecamatan Jatibarang Indramayu Diciduk Polisi
    0
    BERBAGI
    25
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – D (28 tahun), warga Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu diamankan petugas Satnarkoba Polres Indramayu. Penangkapan itu, saat dirinya sedang mengedarkan obat sediaan farmasi yang tak memiliki izin di rumahnya.

    Dari rumahnya, polisi mendapati satu tas ransel warna loreng berisikan obat keras terlarang (OKT) merek Hexymer sebanyak 1.780 butir, Tramadol 25 butir. Selain itu uang hasil penjualan sebanyak Rp.165.000, serta Satu unit Handphone yang diduga polisi sebagai alat komunikasi transaksi barang tersebut. Bersama ribuan OKT, pengedarnya dibawa ke Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan.

    “Dihadapan penyidik, D mengakui perbuatannya dengan mengatakan barang itu akan diedarkan untuk mencari keuntungan,” jelas Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat narkoba AKP Otong Jubaedi dan Kasi Humas AKP Saefullah saat menggelar jumpa pers di mapolres, Selasa (6/2/2024).

    Bahkan dalam keterangannya, tersangka D mengaku barang bukti obat miliknya itu didapatnya dari cara membeli langsung dari seseorang yang tidak di kenal di Jakarta Selatan.

    Menurut dia, karena perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan hukuman 10 tahun sampai dengan 15 tahun penjara.

    “Untuk modus pengedarannya, tersangka ini melakukan tatap langsung dengan pembelinya yang rata-rata dilakukan di rumahnya, ” jelas dia. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Caleg Heru Subagja Mengaku Dianaktirikan Partai

    Berikutnya

    42 Dokter Lulusan FK UGJ diambil Sumpah Dokter ke XXV

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    42 Dokter Lulusan FK UGJ diambil Sumpah Dokter ke XXV

    42 Dokter Lulusan FK UGJ diambil Sumpah Dokter ke XXV

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Sende Bersholawat Dengan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Suma, SM: Menebar Cinta Menjalin Ukhuwah Mempererat Tali Silaturahmi Antar Sesama

    Sende Bersholawat Dengan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Suma, SM: Menebar Cinta Menjalin Ukhuwah Mempererat Tali Silaturahmi Antar Sesama

    Agustus 21, 2026
    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Agustus 20, 2026
    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Lakpesdam PCNU Indramayu Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Agustus 20, 2026
    HIMPAUDI Kecamatan Balongan Indramayu Gelar Upacara Pramuka Prasiaga

    HIMPAUDI Kecamatan Balongan Indramayu Gelar Upacara Pramuka Prasiaga

    Agustus 20, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Lestarikan Tradisi, Masyarakat Rambatan Wetan Indramayu Gelar Unjungan 

      Lestarikan Tradisi, Masyarakat Rambatan Wetan Indramayu Gelar Unjungan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Marena Music & Tasya Rosmala Hipnotis Ribuan Penonton di Malam Puncak Kemerdekaan RI Ke-81 Desa Curug

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PT. NURMACON PRECAST INDONESIA LUNCURKAN MARENA MUSIC

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sende Bersholawat Dengan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Suma, SM: Menebar Cinta Menjalin Ukhuwah Mempererat Tali Silaturahmi Antar Sesama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • PWP Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Bagikan Makan Siang Bergizi kepada Siswa SLB

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,787)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,425)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,187)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (643)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (763)

    Berita Terbaru

    Sende Bersholawat Dengan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Suma, SM: Menebar Cinta Menjalin Ukhuwah Mempererat Tali Silaturahmi Antar Sesama

    Sende Bersholawat Dengan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Suma, SM: Menebar Cinta Menjalin Ukhuwah Mempererat Tali Silaturahmi Antar Sesama

    Agustus 21, 2026
    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Satpol PP Jalankan Intruksi Bupati Indramayu, Mendapat Apresiasi Warga 

    Agustus 20, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk