• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, November 9, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Edarkan Obat Terlarang, Warga Kecamatan Jatibarang Indramayu Diciduk Polisi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 6, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Edarkan Obat Terlarang, Warga Kecamatan Jatibarang Indramayu Diciduk Polisi
    0
    BERBAGI
    13
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – D (28 tahun), warga Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu diamankan petugas Satnarkoba Polres Indramayu. Penangkapan itu, saat dirinya sedang mengedarkan obat sediaan farmasi yang tak memiliki izin di rumahnya.

    Dari rumahnya, polisi mendapati satu tas ransel warna loreng berisikan obat keras terlarang (OKT) merek Hexymer sebanyak 1.780 butir, Tramadol 25 butir. Selain itu uang hasil penjualan sebanyak Rp.165.000, serta Satu unit Handphone yang diduga polisi sebagai alat komunikasi transaksi barang tersebut. Bersama ribuan OKT, pengedarnya dibawa ke Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan.

    “Dihadapan penyidik, D mengakui perbuatannya dengan mengatakan barang itu akan diedarkan untuk mencari keuntungan,” jelas Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat narkoba AKP Otong Jubaedi dan Kasi Humas AKP Saefullah saat menggelar jumpa pers di mapolres, Selasa (6/2/2024).

    Bahkan dalam keterangannya, tersangka D mengaku barang bukti obat miliknya itu didapatnya dari cara membeli langsung dari seseorang yang tidak di kenal di Jakarta Selatan.

    Menurut dia, karena perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan hukuman 10 tahun sampai dengan 15 tahun penjara.

    “Untuk modus pengedarannya, tersangka ini melakukan tatap langsung dengan pembelinya yang rata-rata dilakukan di rumahnya, ” jelas dia. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Caleg Heru Subagja Mengaku Dianaktirikan Partai

    Berikutnya

    42 Dokter Lulusan FK UGJ diambil Sumpah Dokter ke XXV

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    42 Dokter Lulusan FK UGJ diambil Sumpah Dokter ke XXV

    42 Dokter Lulusan FK UGJ diambil Sumpah Dokter ke XXV

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Siap Lapor Polisi, Oknum BPD Babakan Losari Diduga Aniaya Warga Babakan Losari Lor

    Siap Lapor Polisi, Oknum BPD Babakan Losari Diduga Aniaya Warga Babakan Losari Lor

    Oktober 26, 2025
    “Susuhunan Sanggar Seni Ninis” Hadirkan Pesta Seni Spektakuler: Tradisi Bertemu Kontemporer di Cirebon!

    “Susuhunan Sanggar Seni Ninis” Hadirkan Pesta Seni Spektakuler: Tradisi Bertemu Kontemporer di Cirebon!

    Oktober 15, 2025
    Diduga Salahgunakan Wewenang, Kasi Pem Desa Jagapura Wetan Usir Warga Tanpa Dasar Jelas

    Diduga Salahgunakan Wewenang, Kasi Pem Desa Jagapura Wetan Usir Warga Tanpa Dasar Jelas

    November 6, 2025
    Penelusuran Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Dua Orang Hilang di Bendung Karet Bangkir

    Penelusuran Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Dua Orang Hilang di Bendung Karet Bangkir

    November 9, 2025
    Balon Kuwu Desa Karanganyar Hj . Uun Roenah,S.Pd. Siap Teruskan Membangun Desa Yang Baik

    Balon Kuwu Desa Karanganyar Hj . Uun Roenah,S.Pd. Siap Teruskan Membangun Desa Yang Baik

    November 8, 2025
    CV Nida Yulia Ariatama Kebut Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak

    CV Nida Yulia Ariatama Kebut Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak

    November 8, 2025
    Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini, Ratnawati Gelar Pendidikan Demokrasi kepada Siswa SMAN 1 Sindang

    Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini, Ratnawati Gelar Pendidikan Demokrasi kepada Siswa SMAN 1 Sindang

    November 8, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • CV Nida Yulia Ariatama Kebut Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak

      CV Nida Yulia Ariatama Kebut Pemeliharaan Jalan Karangmangu – Nagrak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bulog Indramayu Distribusikan Bantuan Pangan untuk Masyarakat, Bantuan Disalurkan untuk Dua Bulan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini, Ratnawati Gelar Pendidikan Demokrasi kepada Siswa SMAN 1 Sindang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ratusan Kepala SMA Negeri di Jabar Kembali ke Daerah Asal, Begini Format di Kabupaten Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • TMMD ke 126 di Indramayu Resmi Ditutup: Danrem 063 Tegaskan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,523)
    • EKONOMI & BISNIS (280)
    • INDRAMAYU (4,921)
    • INFORMASI (492)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,466)
    • KESEHATAN (71)
    • KOTA CIREBON (983)
    • KUNINGAN (116)
    • MAJALENGKA (53)
    • NASIONAL (595)
    • OLAHRAGA (28)
    • PEMERINTAH DAERAH (606)
    • TEKNOLOGI (67)
    • Uncategorized (100)

    Berita Terbaru

    Penelusuran Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Dua Orang Hilang di Bendung Karet Bangkir

    Penelusuran Hari Kedua, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Dua Orang Hilang di Bendung Karet Bangkir

    November 9, 2025
    Balon Kuwu Desa Karanganyar Hj . Uun Roenah,S.Pd. Siap Teruskan Membangun Desa Yang Baik

    Balon Kuwu Desa Karanganyar Hj . Uun Roenah,S.Pd. Siap Teruskan Membangun Desa Yang Baik

    November 8, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk