Pelita News, Cirebon Timur
Dua pemuda meninggal dunia di duga usai melakukan pesta miras oplosan di wilayah Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon pada Selasa (4/7) kemarin. Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh Pelita News, Jum’at (7/7), dua pemuda asal Blok Saolih – olih Desa Karangmangu tersebut M. Aditia Dwi Purnomo (20 tahun) dan Maulana Fajar (19 tahun) sempat dilarikan ke RSUD Waled guna mendapatkan pertolongan, namun keduanya pun tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Atas adanya kejadian tersebut, kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, MH melalui Plh. Kapolsek Susukanlebak, Ipda Edi Witono, SH membenarkan adanya kejadian tersebut dan kasusnya pun kini masih dalam penyelidikan jajaran anggotanya. Dijelaskannya, pada Jum’at tanggal 07 Juli 2023 sekitar Pukul 09.00 Wib, Polsek Susukanlebak mendapatkan sebuah informasi adanya 2 (Dua) pemuda asal Blok Saolih – olih Desa Karangmangu, Kecamatan Susukanlebak yang meninggal dunia setelah menenggak minum keras di acara melekan pernikahan desa setempat. “Atas hal tersebut kami pun segera melakukan langkah – langkah, bahkan hingga saat ini jajaran anggota reskrim tengah melakukan penyelidikan,“ terangnya.
Lanjut dikatakan Edi, pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari saksi – saksi yang merupakan teman korban, adapun minuman keras yang telah merenggut nyawa kedua pemuda Desa Karangmangu tersebut dibeli melalui cara COD tepatnya saat acara melekan pernikahan warga setempat pada Selasa tanggal 04 Juli 2023. “Kami sudah datangi TKP dan pihak keluarga serta mengumpulkan keterangan saksi – saksi. Dan kami tidak pernah sungkan melakukan tindakan tegas bilamana menemukan warung yang menjual miras, kami pasti amankan,” tegasnya. (Ries)















