Cirebon, PN
Setelah ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai Kampung Reforma Agraria Tingkat Kabupaten Cirebon pada Tahun 2021 lalu, menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Desa Ambulu, Kecamatan Losari hari ini menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Model Kegiatan Pemetaan Sosial Penanganan Akses Reforma Agraria Desa Ambulu yang dihadiri Kepala Seksi (Kasie) Penataan dan Pemberdayaan Kantor BPN, M Eka Diana bertempat di kantor balai desa setempat, Senin (8/8). Reforma agraria sendiri merupakan proses penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, selaras, seimbang, berkelajutan, keterbukaan serta perlindungan hukum.
Lebih dari itu, dengan adanya Kampung Reforma Agraria diharapkan dapat mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfa’atan tanah untuk meningkatkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat. Selain itu Kampung Reforma Agraria diharapkan juga mampu menjadi etalase keberhasilan pelaksanaan reforma agraria dalam skala kecil yang meliputi penataan aset dan penataan akses dalam pengelolaan dan pemanfa’atan sumberdaya serta potensi yang ada. Sesuai dengan sasaran utama dari Reforma Agraria sendiri bagaimana masyarakat yang sudah memperoleh aset reforma ini mampu memberdayakan tanahnya atau lebih dikenal juga akses reform.
Kuwu Desa Ambulu, Sunaji mengatakan, setelah dilaksanakannya penataan aset melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kini saatnya menindaklanjuti dengan Program Fasilitasi Aset. Oleh karenanya, seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Cirebon dapat berkomitmen untuk mendukung permintaan Pemerintah Desa Ambulu sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi desa. Adapun salah satu hasil penetapan Kampung Reforma Agraria yakni penataan aset dan akses, di mana seluruh aset di Desa Ambulu diberikan sertifikat melalui Program PTSL dan dilanjut dengan penataan akses. “Program pemerintah pusat ini tentunya harus dilaksanakan oleh seluruh SKPD di Kabupaten Cirebon, baik penataan aset hingga penataan akses. Saat ini tinggal menunggu kesepakatan dan realisasi dari komitmen itu,“ tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskan Sunaji, jika Pemdes Ambulu membutuhkan Jalan yang baik, tentunya Dinas terkait akan memperbaiki jalan tersebut dan jika Pemdes Ambulu membutuhkan permodalan tentunya akan di fasilitasi oleh lembaga survei Perbankan dalam membantu kebutuhan dan kepentingan warga masyarakat. Intinya Pemerintah Desa Ambulu yang sudah berkomitmen dengan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria yang anggotanya terdiri dari seluruh SKPD di Kabupaten Cirebon agar bisa merealisasikan kebutuhan dan potensi Desa Ambulu dalam membantu meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian warga masyarakat. “Saat ini ada sekitar 700 orang yang akan di fasilitasi oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Ambulu,“ terangnya. (Ries/ded)