• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Maret 15, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Ditengah Pandemi Covid 19 dan Penerapan PPKM Kamsari SH MH,” Kita Akan Berikan Sanksi Bagi Pelanggar

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 8, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Ditengah Pandemi Covid 19 dan Penerapan PPKM Kamsari SH MH,” Kita Akan Berikan Sanksi Bagi Pelanggar
    0
    BERBAGI
    153
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu,PN

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kanupaten Indramayu menindak tegas sejumlah usaha mini market yang ketahuan melanggar jam operasional dengan memberikan sanksi denda sebesar Rp. 1.000.000,- kepada para pelaggar.

    Seperti diungkapkan Kapala Bidang Penegakan Perundang-undangan daerah Satpol PP Indramayu yang juga bertindak sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kamsari Sabarudin SH MH menjelaskan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) No.84 tekait dengan pembatasan jam operasional  usaha perdagangan moder, mini market maka pelanggar dikenakan teguran dan sanksi administrasi bagi mereka yang melanggar PPKM berupa pembatasan kegiatan  masyarakat.”Satpol PP salah satu fungsinya dalah penegakan peraturan perundang-undangan daerah, oleh karena itu kita akan tindak tegas mereka yang melanggar,salah satu yang kita akan gencarkan yaitu tentang PPKM serta pajak reklame  yang teindikasi banyak yang melanggar,” tutur dia.

    Untuk jam operasional perdagangan modern seperti maal dan mini market yaitu Pkl. 08. 30 sebagai persiapan hingga Pkl. 21/00 Wib  “adanya jeda waktu kegiatan usaha perdagangan  modern itu, selain sebagai bentuk aturan PPKM juga terkandung maksud bupati, agar usaha mikro kecil dan menengah bisa memiliki kesempatan berusaha lebih awal, sebelum usaha besar mulai membuka usaha mereka,” tutur dia.

    Ia menambahkan selama pelaksanaan dan sosialisasi PPKM di Indramayu berdasarkan Perda no 4 tahun 2014, Perbub no. 83 dan 84 tahun 2021  pihak penegakan perundang-undangan satpol PP Indramayu telah menindak tegas sebanyak 7 perusahaan mini market tekait dengan jam operasional, sejumlah rumah makan serta café yang dianggap telah melanggar aturan selama PPKM berlangsung.”Banyak upaya penegakan aturan terkait dengan situasi pandemic covid 19 temasuk penerapan PPKM ditengah masyarakat Indramayu, baik terhadap pengusaha café, restoran maupun mini market di Indramayu yang semuanya bermuara pada kepatuhan masyarakat akan sebuah aturan,” pungkasnya.**(ichsan).

    foto Kamsari Sabarudin SH MH  Kabid Penegakan Perundang undangan daerah Satpol PP Indramayu

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Dilantik Jadi Direktur PDAM Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan Diminta Tingkatkan Pelayanan

    Berikutnya

    Kementerian Kominfo Umumkan Nomor WA Palsu Bupati Indramayu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kementerian Kominfo Umumkan Nomor WA Palsu Bupati Indramayu

    Kementerian Kominfo Umumkan Nomor WA Palsu Bupati Indramayu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Februari 16, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    SMK Dwi Bhakti Ciledug Terapkan Program Pesantren Ekologi Ramadhan 2026

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Terapkan Program Pesantren Ekologi Ramadhan 2026

    Februari 28, 2026
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kebersihan Jelang Mudik, Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Wamen LH dan Dirut KAI

    Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kebersihan Jelang Mudik, Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Wamen LH dan Dirut KAI

    Maret 15, 2026
    Siswanya Diduga Alami Keracunan, Sekolah Minta Evaluasi SPPG dan Pengawasan Ketat

    Siswanya Diduga Alami Keracunan, Sekolah Minta Evaluasi SPPG dan Pengawasan Ketat

    Maret 15, 2026
    Diduga Keracunan Program MBG, Orangtua Siswa SMA Negeri 1 Jamblang Resmi Lapor Polisi

    Diduga Keracunan Program MBG, Orangtua Siswa SMA Negeri 1 Jamblang Resmi Lapor Polisi

    Maret 15, 2026
    Wujudkan Lebaran Ceria, Perwira Pertamina Belikan Baju Baru Anak Yatim dan Berkebutuhan Khusus

    Wujudkan Lebaran Ceria, Perwira Pertamina Belikan Baju Baru Anak Yatim dan Berkebutuhan Khusus

    Maret 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Pemdes Weru Kidul Gelar Santunan Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama

      Pemdes Weru Kidul Gelar Santunan Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Keracunan Program MBG, Orangtua Siswa SMA Negeri 1 Jamblang Resmi Lapor Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Dukupuntang Berbagi Bersama Anak Yatim

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pimpinan Cabang Muhammadiyah Lemahabang Gelar Pengajian, Pembagian Takjil dan Buka Bersama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SDN 3 Sidawangi Salurkan Zakat Fitrah Untuk Murid Yatim, Piatu, Fakir Dan Miskin

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,076)
    • EKONOMI & BISNIS (300)
    • INDRAMAYU (5,140)
    • INFORMASI (538)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,774)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,023)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (623)
    • OLAHRAGA (40)
    • PEMERINTAH DAERAH (690)
    • TEKNOLOGI (81)
    • Uncategorized (241)

    Berita Terbaru

    Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kebersihan Jelang Mudik, Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Wamen LH dan Dirut KAI

    Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kebersihan Jelang Mudik, Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Wamen LH dan Dirut KAI

    Maret 15, 2026
    Siswanya Diduga Alami Keracunan, Sekolah Minta Evaluasi SPPG dan Pengawasan Ketat

    Siswanya Diduga Alami Keracunan, Sekolah Minta Evaluasi SPPG dan Pengawasan Ketat

    Maret 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk