• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 30, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN MERUPAKAN SALAH SATU PENYEBAB TERJADINYA DUGAAN KORUPSI UANG RAKYAT

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 27, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN MERUPAKAN SALAH SATU PENYEBAB TERJADINYA DUGAAN KORUPSI UANG RAKYAT
    0
    BERBAGI
    315
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Dana anggaran baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah termasuk salah satunya adalah Dana Desa sangat empuk dan sangat rawan sekali disalahgunakan oleh diduga oknum kepala desa atau kuwu yang tidak bertanggungjawab dan tidak berintegritas serta diduga tidak memahami dan mengerti aturan.

    Modus dugaan korupsi Dana Desa diantaranya pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai alias fiktif, mark up anggaran, tidak melibatkan BPD dan masyarakat dalam musyawarah desa dan penyelewengan Dana Desa untuk diduga kepentingan kepentingan pribadi serta adapula beberapa pola lainnya yang banyak dilakukan.

    Lemahnya pengawasan misalnya dari diduga pihak kecamatan, BPD dan masyarakat adalah salah satu penyebab terjadinya dugaan korupsi Dana Desa atau uang rakyat.

    Menurut Asep Romadin Suryanto, SH, dari Kantor Hukum Advokat / Konsultan Hukum Asep RS, SH & Patners ketika ditemui Journalist Harian Pelita News dikediamannya, minggu ( 27/6/21 ) menyebutkan dugaan korupsi itu menyangkut praktek penyalahgunaan kekuasaan ( abuse of power ) baik itu oleh diduga oknum kepala desa atau kuwu yang kadang menyalahgunakan wewenang yang dilakukan oleh diduga oknum kepala desa atau kuwu misalnya diduga untuk kepentingan diri sendiri sehingga merugikan kepentingan masyarakat yang seharusnya dapat merasakan dari adanya anggaran dari Dana Desa ” untuk menghindari praktek dugaan korupsi perlu adanya pengawasan dan pengontrolan yang ketat atas penggunaan anggaran Dana Desa ” ucapnya.

    ” Di Indonesia dari 7. 400 kepala desa, ada lebih dari 900 kepala desa atau kuwu yang ditangkap gara gara bermasalah dengan hukum karena masalah Dana Desa, sebagian diantaranya terpaksa menghadapi jeruji besi akibat penyalagunaan Dana desa atau uang rakyat ” tegasnya.

    Dugaan korupsi Dana Desa atau uang rakyat biasanya banyak dilakukan diduga oleh orang yang memiliki kekuasaan sehingga diduga oknum kuwu mempunyai peluang besar untuk tindak pidana mengkorupsi uang rakyat ” karena itu hal inilah yang kemudian pihak kecamatan, BPD, masyarakat dan juga DPMD, Inspektorat serta aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap setiap kasus yang melibatkan diduga oknum kuwu yang sudah semestinya harus diawasi dan dikontrol kinerjanya ” tandas Asep Romadin Suryanto, SH.

    Saya berharap agar tidak terjadi tingginya kasus dugaan korupsi yang terjadi dengan adanya anggaran Dana Desa maka khususnya pihak kecamatan sebagai pembina kepala desa atau kuwu dilingkungan wilayah kerjanya, BPD yang memiliki salah satu tugas dan fungsi mengawasi kinerja kepala desa serta masyarakat dilingkungan wilayah desa tersebut harus dapat melakukan kontrol terhadap sistem pemerintahan desa dalam mengawasi penggunaan anggaran dari pemerintah termasuk Dana Desa yang sangat rawan sekali disalahgunakan diduga oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab, tidak berintegritas dan tidak memahami serta mengerti aturan, terangnya.

    Jangan main main dalam mengelola dan menggunakan uang rakyat ” pengelolaan dan penggunaan anggaran termasuk salah satunya Dana Desa harus tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat dilingkungan wilayah desa tersebut serta Pemerintah desa juga harus transparan dan terbuka pada masyarakatnya, ini sudah diatur dalam Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam hal penggunaan dan realisasi anggaran yang dikelolanya, ini adalah hak masyarakat dan harus dipublikasikan realisasi penggunaan anggaran dalam baliho APBDes yang dipampang didepan kantor desa ” imbuhnya.

    Praktek dugaan korupsi anggaran Dana Desa sangat merugikan masyarakat apabila tidak dipergunakan sebagaimana mestinya ” budaya dugaan korupsi bisa merusak sistem pemerintahan desa dan bisa pula membuat pilar pilar bangsa Indonesia akan runtuh ” karena itu dalam memberantas dugaan kasus korupsi anggaran Dana Desa dan penegakkan hukum diperlukan secara tegas ” pintanya.

    BPD dan masyarakat punya kewajiban mengawal perjalanan angaran Dana Desa agar tidak diduga dikorupsi karena anggaran Dana Desa harus digunakan sebagaimana mestinya dalam upaya pembangunan dan pemerataan desa pada seluruh sektor kehidupan masyarakat termasuk saat ini dimasa pandemi covid-19 untuk penanganan dan pencegahan kasus covid-19 dilingkungan wilayah desanya, pungkas Asep Romadin Suryanto, SH. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    BKD Indramayu Targetkan Penyaluran BLT DD Tahap 1 Tuntas Akhir Juli

    Berikutnya

    Kapolres Bersama Dandim Tinjau Langusung Kegiatan Vaksinasi Masal

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kapolres Bersama Dandim Tinjau Langusung Kegiatan Vaksinasi Masal

    Kapolres Bersama Dandim Tinjau Langusung Kegiatan Vaksinasi Masal

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

    April 29, 2026
    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    Bupati Indramayu Lepas Jemaah Haji Kloter 10, Minta Jemaah Doakan untuk Indramayu

    April 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      Tahun Pelajaran 2026/2027, SMK Bina Warga Lemahabang Gratiskan Uang Pendaftaran dan Uang Gedung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Minat Jurusan Mesin atau Otomotif? SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka Pendaftaran Siswa Baru TP 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tegakkan PMA 24 Tahun 2024, Kepala KUA Balongan Perketat Kehadiran Fisik

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,245)
    • EKONOMI & BISNIS (308)
    • INDRAMAYU (5,214)
    • INFORMASI (553)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,860)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,036)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (87)
    • Uncategorized (361)

    Berita Terbaru

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    Camat Terisi Bersama Kuwu Cibereng Bubarkan Aktivitas Kantor Oknum BPN 

    April 29, 2026
    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    Pemkab Indramayu Gelar Audensi dengan KOMPI terkait PSN Revitalisasi Tambak Pantura

    April 29, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk