Pelita News, Cirebon Timur
Di duga belum mengantongi perizinan, pembangunan Menara telekomunikasi di Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukanlebak di gruduk Ormas Pemuda Pancasila PAC Susukanlebak, Senin (26/12). Sebagaimana yang tertuang pada Pasal Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Cirebon, Menara Telekomunikasi adalah bangunan yang berfungsi sebagai sarana penunjang jaringan telekomunikasi yang desain dan bentuk konstruksinya disesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Penyelenggara Telekomunikasi adalah perorangan, koperasi, badan usaha milik daerah, badan usaha milik negara, badan usaha swasta, instansi pemerintah, instansi keamanan negara yang telah mendapat Izin untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi, jaringan telekomunikasi dan komunikasi khusus.
Ketua Ormas PP PAC Susukanlebak, Bo’im menegaskan, sebagai sosial kontrol pihaknya mempertanyakan legalitas atas kegiatan pembangunan menara telekomunikasi yang saat ini tengah dibangun di Desa Ciawijapura. Untuk itu, dalam proses pembangunan menara telekomunikasi tersebut berkewajiban mengikuti peraturan yang berlaku di Kabupaten Cirebon. “Prinsipnya kami siap mendukung kegiatan pembangunan menara telekomunikasi di desa kami, namun demikian kami meminta pihak perusahaan dapat menunjukkan dahulu legalitas perizinan pembangunan ini,“ tegasnya.
Diruang kerjanya, Kuwu Ciawijapura, Ade Sri Sumartini mengakui adanya kegiatan pembangunan menara telekomunikasi di wilayah desanya. Menurutnya, untuk rekomendasi Surat persetujuan dari warga sekitar lokasi, Rekomendasi Pemerintah Desa Ciawijapura dan Rekomendasi Pemerintah Kecamatan Susukanlebak sudah dikantongi. Namun terkait perizinan teknis dan lainnya dari Kabupaten Cirebon pihaknya mengakui tidak mengetahui sejauh mana proses tersebut hingga pembangunan sudah dilaksanakan. “Kemarin saya sempat menegur dan mempertanyakan perizinannya, katanya masih dalam proses,“ terangnya ketika dikonfirmasi Pelita News, Senin (26/12). (Ries)















