Kabupaten Cirebon, PN
Dalam upaya mencapai sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, salah satu program yang terus dilaksanakan adalah Open Defecation Free ( ODF ) atau stop Buang Air Besar Sembarangan ( BABS )
Open Defecation Free ( ODF ) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.
Seperti halnya desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon yang menyatakan bahwa secara kolektif bahwa masyarakat didesanya telah bebas dari prilaku buang air besar sembarangan.
Untuk mendukung program ODF dilingkungan wilayah kecamatan Dukupuntang, Pemdes Balad mendeklarasikan diri sebagai desa ODF yang dilaksanakan diaula balai desa Dukupuntang, jum’at ( 16/4/21 )
Kuwu desa Balad Supriatin kepada Harian Pelita News, menjelaskan ODF atau stop buang air besar sembarangan merupakan salah satu upaya untuk terciptanya lingkungan diwilayah desa Balad yang bersih sehingga masyarakat terhindar dari penularan penyakit ” faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan prilaku, perubahan prilaku sehat ini adalah sangatlah sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya, Alhamdulillah masyarakat dilingkungan wilayah desa Balad saat ini telah terbiasa melakukan kegiatan dalam rangka menuju dan meningkatkan derajat kesehatan dengan pola hidup sehat ” jelasnya.
Saya sebagai Kuwu desa Balad sangat mengapresiasi atas keberhasilan desa dan masyarakatnya sebagai desa yang bisa bebas dari buang air besar sembarangan ” Alhamdulillah desa kami telah mengukir sejarah yang merupakan salah satu desa dilingkungan wilayah kecamatan Dukupuntang yang sudah bisa bebas dari buang air besar sembarangan atau yang biasa disebut ODF, saya berpesan kepada masyarakat dilingkungan wilayah desa Balad agar deklarasi ODF ini tidak berhenti setelah pelaksanaan deklarasi namun harus tetap berkesinambungan dan dapat terus menjaga lingkungan wilayah desa Balad tetap ODF ” tegasnya.
Kami sangat mendukung program pemerintah karena ODF dalam rangka mendorong gerakan masyarakat hidup sehat, deklarasi ODF desa balad ini satu langkah maju dimana kami pemerintahan desa Balad ingin menciptakan bahwa lingkungan disekitar kita sehat karena apabila sehat tidak akan menimbulkan penyakit, tanpa ada dukungan dari semua pihak saya rasa akan sulit untuk diwujudkan ” kami akan terus berkomitmen untuk stop buang air besar sembarangan serta akan terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat ” tandas Kuwu Supriatin.
Hasil ini merupakan kerja keras bersama seluruh unsur dan elemen termasuk masyarakat dilingkungan wilayah desa Balad ditambah kesadaran penuh masyarakat yang ingin hidup sehat ” saya berharap deklarasi ODF desa Balad ini dapat menjadi motivasi kita bersama supaya tidak ada lagi yang membuang air besar sembarangan, dilingkungan wilayah desa balad Alhamdulillah semua warga sudah memiliki jamban dan kamipun selalu memberikan himbauan kepada Rw dan Rt dan masyarakat agar terus meningkatka pola hidup bersih dan sehat serta menjaga kesehatan lingkungan dengan tidak BAB disembarang tempat ” ujarnya.
Desa Balad dideklarasika sebagai desa ODF bukan karena kehebatan saya sebagai seorang Kuwu melainkan karena hasil dan binaan pihak kecamatan Dukupuntang dan khususnya puskesmas Dukupuntang ” saya juga mengucapkan terima kasih kepada para perangkat desa, BPD, LPMD, Rw, Rt tokoh agama dan tokoh masyarakat serta masyarakat dilingkungan wilayah desa Balad yang telah bekerjasama, bergotong royong dengan kebersamaan sehingga desa Balad dideklarasikan sebagai desa ODF, semoga kedepan tetap terus dijaga dan dipertahankan sehingga masyarakat desa Balad menjadi masyarakat desa yang sehat dengan SDM yang berkualitas ” pungkas Kuwu desa Balad Supriatin. ( Nurzaman )