Pelita News | Cirebon Timur – Mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024, sejumlah ruang kelas belajar di SMPN 1 Susukanlebak, Kabupaten Cirebon kini tengah dilakukan revitalisasi yang dikerjakan CV FAQINARA selaku pelaksana kegiatan. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan bersumber dari APBN untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Mandor pelaksana pekerjaan SMPN 1 Susukanlebak, Edod mengatakan, paket revitalisasi senilai Rp 591.005.000,- ini dikerjakan untuk 5 lokal ruang kelas belajar dengan masa waktu pelaksanaan 16 Juli sampai 12 Nopember 2024 mendatang. Untuk pekerjaan tersebut dirinya terlebih dahulu melakukan pembongkaran atap bangunan, jendela dan pintu yang sudah pada lapuk. Selanjutnya fokus pada pengerjaan opening seluruh bangunan sebelum dilakukan pemasangan atap baja ringan.
“Paket revitalisasi ini kita kerjakan untuk lima ruang kelas belajar. Insya Allah sekitaran sebulan kedepan pekerjaan ini bisa di rampungkan jika bahan material dan kondisi cuacanya mendukung,“ terangnya.
Perlu diketahui, Petunjuk Teknis (Juknis) DAK fisik tahun anggaran 2024, dalam hal pelaksanaannya mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik yang ditetapkan pada tanggal 22 April 2024. Penetapan Peraturan Presiden tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tersebut tentunya digunakan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana prasarana layanan publik Daerah di Indonesia. @Ries