Kab. Cirebon, PN
Mewabahnya Virus Corona (Covid-19) dibeberapa daerah di Indonesia menjadikan kekhawatiran yang semakin meluas, terlebih setelah Pemerintah Pusat mengeluarkan himbauan resmi dengan dirumahkannya segala bentuk kegiatan selama 14 hari mendatang. Atas pertimbangan hal tersebut, Pengurus Pusat Komunitas CBR Indonesia (KCI) turut mengeluarkan pula Surat Edaran dengan Nomor : 02/SE/PP-KCI/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020 terkait Penyebaran Covid-19 (Virus Corona). Dimana surat yang ditujukan untuk Pengurus Wilayah, Pengurus Chapter dan Member KCI secara Nasional tersebut berdasarkan hasil pertimbangan adanya kejadian luarbiasa mewabahnya Covid-19 dibeberapa daerah di pelosok Indonesia.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Umum KCI, Bro Suberkah Priyahadi, menurutnya dikeluarkannya surat edaran dimaksud diantaranya juga setelah memperhatikan himbauan dari pemerintah untuk menunda semua kegiatan yang melibatkan massa atau orang banyak. Oleh karenanya, Pengurus Pusat KCI memutuskan Menghentikan seluruh kegiatan yang mengumpulkan massa, dimana penghentian dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia baik skala nasional, wilayah maupun chapter sampai pemerintah menarik himbauan atas pandemik Covid-19 atau dinyatakan steril dan normal kembali. Keputusan berikutnya yakni Menghimbau kepada seluruh Member KCI dipelosok daerah manapun agar mengurangi segala bentuk aktivitas diluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. “Berikutnya apabila dirasa kondisi memaksa keluar rumah maka harus selalu mengikuti arahan dan ketentuan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah seperti mencuci tangan dengan menggunakan sabun antiseptik dan air atau hand-senitizer berbasis alkohol, jika memungkinkan menggunakan masker, dan menghindari kontak dekat dengan siapapun yang menderita demam dan batuk,“ paparnya.
Hal senada pun disampaikan Om Ries_ selaku Humas Pusat KCI, dengan adanya surat edaran yang dikeluarkan Pengurus Pusat KCI dirinya meminta kepada seluruh Member KCI dimanapun berada agar terus waspada dan terus mengikuti petunjuk atau arahan baik dari pemerintah daerah masing-masing maupun pemerintah desa atau kelurahan dimana para member KCI menetap. Menurutnya, dengan menghentikan segala bentuk kegiatan pengumpulan massa dirasa sangat penting dalam mencegah potensi penyebaran dan sebagai bentuk antisipasi agar tidak adanya member KCI yang menjadi korban penyebaran Covid-19. Tentunya dengan adanya pertimbangan kejadian luarbiasa sudah menjadi hal yang penting dan serius untuk disikapi oleh seluruh warga negara dan bujan hanya Pengurus Pusat KCI saja, untuk itu dirinya berharap para Member KCI pun senantiasa untuk dapat terus menjaga kebersihan lingkungan, menjaga pola asupan makanan dan menjaga kontak fisik dengan pihak luar. “Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keberkahan. Tak lupa saya berharap kepada seluruh member KCI yang beragama Islam untuk terus meningkatkan ibadah sholat yang merupakan kunci ketenangan dan kesehatan hati,“ tuturnya. (ries)