Pelita News, Kab Cirebon.
Sebagai langkah pencegahan kenakalan remaja, Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon Polda Jabar Kamis, 18 Januari 2024 melakukan sosialisasi edukasi ke Sekolah – Sekolah tingkat Pertama (SMP), SMA dan SMK di wilayah Kecamatan Jamblang dan Klangenan untuk memahami Pentingnya dampak kenakalan remaja di tengah perkembangan teknologi informasi (Mensos) media sosial diera globalisasi saat ini.
Disampaikan Kapolsek Klangenan AKP Ngatija SH, Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi edukasi yang dilakukan Jajaran Anggota Polsek Klangenan merupakan atensi Kapolresta Cirebon Kombes Pol, Sumarni SIK. SH. MH dalam rangka melaksanakan Kamtibmas dengan cara sosialisasi edukasi bagi para pelajar guna mencegah terjadinya kenakalan remaja jangan sampai terjerumus pada prilaku negatip terkait maraknya kenakalan jalanan Geng Motor disamping pentingnya memahami UUD ITE dalam menggunakan alat digitalisasi sekaligus pencegahan Bullying di lingkungan sekolah.
“Menurutnya, ada beberapa materi yang disampaikan Pihak kepolisian Sektor Klangenan di antaranya, yaitu Edukasi Tentang Media Sosial dan kenakalan dengan cara mencegah kenakalan remaja itu sendiri dengan cara pendekatan sosialisasi edukasi. Selain itu Kapolsek Klangenan AKP Ngatija juga menekankan pada para pelajar agar meningkatkan keimanan dan ketakwaan sehingga para pelajar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas seperti, kekerasan, tawuran dan penyalagunaan obat terlarang Psikotropika,”terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Humas SMAN1 Jamblang Ida Spd menyampaikan, pihaknya menyambut baik kegiatan sosialisasi edukasi Kepolisian Sektor Klangenan Polresta Cirebon Kesekolah SMAN1 Jamblang banyak memberikan informasi pentingnya pengetahuan UUD ITE , Bullying dan Kenakalan remaja, semoga dengan mengetahuinya dampak
negatip tersebut para siswa SMAN1 Jamblang bisa terhindar dari tindak kenakalan remaja dan pergaulan bebas lainya, “jelasnya.(Hartono)















