Kabupaten Cirebon,PN
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Cirebon gelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah ( MDT ) Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama ( Bumdesma ) serta Perubahan atas Peraturan Daerah ( Perda ) nomor 16 tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Perdagangan dan Jasa Kabupaten Cirebon, diaula Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, selasa ( 17/11/20 )
Dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News, Camat Weru Kabupaten Cirebon H. Sarka menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya pada anggota DPRD Kabupaten Cirebon serta sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon ini sehingga kami bisa mengetahui isi dan pembahasan Raperda yang dirumuskan dan dibuat DPRD Kabupaten Cirebon, ucapnya.
Lanjutnya Sosialisasi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon bertujuan untuk membantu masyarakat termasuk para Kuwu, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Pendamping Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua dan Pengurus Bumdes, Guru Madrasah serta Guru ngaji untuk mengetahui Raperda yang sudah dibuat oleh DPRD Kabupaten Cirebon dan disisi lain juga untuk mendengarkan serta meminta usulan, masukan, saran dan pendapat dari masyarakat termasuk yang hadir dikegiatan sosialisasi ini sebelum Raperda ini dibawa kesidang Pansus ataupun Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, ucapnya.
” Sosalisasi Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon tentang MDT, Bumdes dan Bumdesma serta Perubahan atas Perda nomor 16 tahun 2007 sangat berdampak positif dan bermanfaat baik untuk kam yang hadir pada sosialisasi ini maupun nantinya untuk masyarakat ” tegas H. Sarka.
Menurut H. Sarka pasalnya selain untuk mensosialisasikan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Cirebon disisi lain juga untuk meningkatkan kinerja anggota DPRD, kegiatan ini juga menjadi tempat silaturahmi antara anggota DPRD Kabupaten Cirebon dengan stakeholder yang ada dilingkungan wilayah Kecamatan Weru, tandasnya.
Sementara itu salah seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan menyatakan maksud dan tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pembahasan tentang MDT, Bumdes dan Bumdesma serta Perubahan atas Perda nomor 16 tahun 2007 dan juga memberikan pokok pokok pikiran anggota DPRD pada masyarakat disisi lain juga untuk mendengarkan masukan, usul, saran dan pendapat dari masyarakat khususnya dari stakeholder yang hadir pada kegiatan sosialisasi di Kecamatan Weru ” saya berharap dari kegiatan sosialisasi ini nanti nya ada dampak yang positif dan bermanfaat untuk kita semua umumnya masyarakat Kabupaten Cirebon dan khususnya masyarakat dilingkungan wilayah Kecamatan Weru ” pungkasnya. ( Nurzaman )