Brebes,PN
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH mendukung penuh upaya maksimal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes yang telah mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dengan pencanangan Zona integritas WBK, akan menguatkan kepercayaan masyarazkat kepada institusi Kejaksaan Negeri Brebes.
“Sebagai institusi Aparat Penegak Hukum, maka dicanangkannya Zona Integritas WBK, maka akan menguatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Idza saat pencanangan Zona Integritas WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBM) di Kantor Kejari Jalan Gajah Mada Brebes, kemarin.
Dengan dicanangkanya Zona Integritas WBK, kata Idza, kedepan pelayanan Kejari Brebes terhadap masyarakat semakin maksimal, Pelayanan yang cepat, dan transparan.
Selain itu, Bupati menandaskan pentingnya seluruh Instansi yang ada di Brebes untuk menerapkan Pembangunan zona integritas. Sehingga Kabupaten Brebes bisa menjadi Kabupaten Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani.
Idza mengingatkan, semangat membrantas Korupsi dan komitmen untuk memperbaiki Pelayanan terhadap masyarakat harus terus menggelora, jangan sampai kendur. Sebab dengan doa dan semangat yang membaja, mewujudkan Brebes WBK dan WBM dapat teraih.
Atas nama Pemkab Brebes dan masyarakat, Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Brebes atas diraihnya Penghargaan Predikat Wilayah Bebas Korupsi yang telah diberikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB). Semoga pengharaan ini dapat menjadi contoh bagi Instansi-Instansi lain yang ada di Kabupaten Brebes.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto SH MH menyampaikan, tahun 2019 kejaksaan Negeri Brebes telah mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi dari MenPANRB. Taorehan prestasi tersebut, merupakan hal yang sangat membanggakan di jajaranya, terlebih se Jawa Tengah hanya Kejaksaan Negeri Brebes yang mendapatkanya.
Menurutnya, tidak mudah untuk mencapai predikat tersebut. Setidaknya ada 6 perubahan yang telah dilakukan yaitu pertama adanya perubahan manajemen kepemimpinan dimana pemimpin bisa menjadi contoh dalam melakukan pelayanan. Kedua, penguatan tata laksanan bagaimana Kejaksaan bekerja melakukan penegakan hukum secara terukur dan angkuntabel. Ketiga, penataan manajemen SDM yang disiplin baik saat di dalam maupun di luar kantor. Keempat, penguatan akuntabilitas kinerja dimana pertanggung jawaban keuangan harus jelas. Kelima, penguatan pengawasan agar jajaran kejaksaan tidak melakukan perbuatan tercela dan keenam peningkatan kualitas Pelayanan Publik.
Oleh karenanya, lanjut Kepala Kejati, pihaknya berharap Kejaksaan Negeri Brebes bisa dijadikan contoh bagi Kejaksaan Negeri lainya agar mampu mendapatkan predikat yang sama.
“Intinya, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri bukan lagi dilayani tapi wajib melayan,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut seluruh Jajaran Kejari Brebes disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah serta seluruh jajaran Forkompimda serta tamu undangan lainya yang hadir melakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Priyanto SH MH, Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Edy Hartoyo SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Brebes Edi Saputra Pelawi SH MH, Ketua Pengadilan Agama Brebes Drs Abdul Basyir MAg, Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, para Kepala OPD ldan tamu undangan lainnya. (Ibnu Jibril).