KABUPATEN CIREBON.-PN
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag meresmikan Masjid Syekh Hilal Abu Zaid Alkharits di Desa Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/4/2021).
Menurut Imron, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan banyak terimakasih kepada Pimpinan Yayasan Alemar Watanmiyah, Syekh Faishol Ali Saeed Omar yang telah menyumbangkan hartanya untuk pembangunan masjid ini.
“Semoga beliau Syekh Faishol Ali Saeed Omar dilipatgandakan rizki dan pahalanya karena sudah membantu Pemerintah Kabupaten Cirebon, khususnya Desa Kanci Kulon dalam pembangunan masjid,” kata Bupati Imron.
Imron berpesan, kepada seluruh masyarakat agar masjid yang baru diresmikan ini agar tetap dijaga.
“Mari sekarang masjid sudah ada. Dan diisi dengan ibadahnya. Serta diharapkan bisa menjadi tempat ibadah, musyawarah masyarakat Kanci Kulon untuk membicarakan pembangunan ekonomi sosial dan keagamaan,” paparnya.
Imron mengatakan, mengajak semua lapisan masyarakat yang ada di Kanci Kulon untuk membantu pemerintah dalam semua aspek. Bahkan, dirinya memginginkan ada kemajuan dari desa.
“Kalau desanya maju otomatis Kabupaten Cirebon ikut maju. Karena kemajuan pembangunam berawal dari desa. maka kami berpesan kepada kepala desa BPD dan masyarakat untuk ikut membangun desanya masing masing karena sekarang zaman kebebasan untuk berkiprah,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Yayasan Alemar Watanmiyah Syekh Faishol Ali Saeed Omar mengatakan, mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Cirebon dan masyarakat Desa Kanci Kulon yang sudh hadir pada acara peresmian masjid ini.
Menurutnya, dirinya selama sembilan bulan melakukan survei melihat lokasi di balai Desa Kanci Kulon untuk dibangun masjid.
“Saya mencari teman untuk donatur dalam pembangunan masjid dan Alhamdullilah ada yang mau membantu sehingga terbangunlah masjid ini,” katanya.
Syekh Faishol Ali Saeed Omar berpesan, agar masjid yang sudah jadi ini dipergunakan untuk kegiatan keagamaan serta dijaga dari kebersihannya.
“Segala kegiatan keagamaan dihidupkan di masjid ini. Dan juga untuk tempat sarana sosial masyarakat. Jadi bagaimana seluruh masyarakat bisa ditangani kesosialannya oleh DKM ini. Masjid ini milik warga Desa Kanci Kulon dan setiap elemen yang menyumbangkan baik harta pikiran atau tenaga dalam pembangunan masjid ini akan mendapatkan pahala,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kuwu Kanci Kulon Subandi mengatakan, pembangunan masjid ini dimulai pada 18 Januari tahun 2021 melalui musyawarah desa dengan melibatkan semua pihak.
Menurutnya, pembangunan masjid ini atas kerja keras semua pihak di Desa Kanci Kulon Kecamatan Astanajapura.
“Pertama pembangunan dari 28 Januari sampai 18 April 2021, akhirnya masjid ini bisa selesai berkat donatur dari Pimpinan Yayasan Alemar Watanmiyah Syekh Faishol Ali Saeed Omar dan donatur lainnya,” ujarnya.(Nurzaman)